Karena itu, KKP dalam hal ini tim hak asasi manusia (HAM) perikanan menggelar kegiatan Pelatihan Sistem dan Sertifikasi HAM perikanan kepada perusahaan di sejumlah daerah. Target output sertifikasi HAM pada tahun 2019 ini, yakni pendampingan penyusunan dokumen dan penilaian HAM Perikanan terhadap 90 perusahaan di Kendari, Ambon, dan Sibolga. Adapun target jumlah perusahaan yang dilatih pada tahun 2019 ini adalah sebanyak 180 perusahan yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
Pekan ini, Selasa (13/8) hingga Kamis (15/8) tim HAM Perikanan, Badan Riset dan SDM Kelautan Perikanan kembali menggelar pelatihan di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal. Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan Koordinator HAM pada perusahaan perikanan, yaitu pemilik kapal penangkap ikan (baik perusahaan maupun perorangan) dan unit pengolahan ikan (UPI).
Menurut Zulficar, koordinator HAM pada perusahaan perikanan merupakan wakil dari perusahaan yang ditunjuk dalam menyiapkan dokumen dan persyaratan dalam pengajuan sertifikasi HAM Perikanan. Sekaligus sebagai inisiator dan penanggungjawab dalam implementasi HAM di masing masing perusahaan.*
Komentar tentang post