Darilaut – Sidang isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa secara historis sidang isbat selalu menjadi rujukan bangsa Indonesia dalam menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri.
Dalam dua tahun terakhir memang terjadi dinamika perbedaan penentuan awal Ramadan di tengah masyarakat, namun Kemenag terus mencoba untuk mempertemukan.
“Kalau kita lihat sejarah bangsa Indonesia, memang sidang isbat selalu jadi faktor penentu lebaran dan puasa,” ujar Menag, Jakarta, Selasa (17/2/2026), mengutip Kemenag.go.id.
Perbedaan metode antara ormas Islam merupakan bagian dari khazanah fikih yang telah lama dikenal.
Muhammadiyah, misalnya, dulu menggunakan hisab sebagai penentu utama dan rukyat sebagai konfirmasi. Sementara ormas Islam lainnya menjadikan rukyat sebagai dasar utama dengan dukungan hisab.
“Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah tentunya perlu konfirmasi secara langsung dengan melihat posisi hilal dan diputuskan melalui sidang isbat,” kata Menag Nasaruddin.
Tahun ini, pemantauan hilal dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia sebagai bagian dari ikhtiar ilmiah dan syar’i.
Kriteria MABIMS
Menag juga mengingatkan masyarakat tentang kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang digunakan Indonesia bersama negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).




