Jumat, Oktober 2, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran dan Pasal 18 Ayat (3) Tidak Ada Saat Uji Publik

redaksi
2 Oktober 2026
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran dan Pasal 18 Ayat (3) Tidak Ada Saat Uji Publik

Wakil Ketua MK Saldi Isra, sidang PHPU Pilpres, pada Kamis (1/10) malam. POTONGAN VIDEO: MKRI/YOUTUBE

“Saya menggunakan jalan pemikiran saya secara hukum dan akan saya sampaikan alasan-alasan hukum saya dalam mengkritik, bukan menghina, mengkritik kepada MK, supaya meluruskan MK sesuai dengan makna Undang-Undang Dasar 1945 mengenai sidang ilegal,” kata Rullyandi.

Wakil Ketua MK Saldi Isra lantas melakukan skors terhadap persidangan untuk membahas kelanjutan penyampaian keterangan oleh Rullyandi beberapa menit. Hingga akhirnya Rullyandi dipersilakan untuk meninggalkan ruang sidang.

“Kami memutuskan bahwa keterangan atas nama Muhammad Rullyandi kita terima secara lisan, tapi tidak tertulis, itu keputusannya, terima kasih. Bukan, maaf. Yang diterima adalah keterangan tertulisnya dan tidak menyampaikan keterangan lisan,” kata Saldi.

Istilah Suket Kurang Tepat

Sementara itu, Ina Setiawati mengatakan penetapan kesetaraan pendidikan merupakan kewenangan Pemerintah Republik Indonesia melalui mekanisme penyetaraan yang berlaku. Menurut dia, dalam surat keterangan penyetaraan yang ditampilkan Pemohon, frasa “Grade 12 di UTS Insearch” kurang tepat secara administratif.

Namun secara substantif, Ina melanjutkan Pemohon mempertanyakan apakah ada dokumen kelulusan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma, sebagaimana disebut dalam Pasal 1 angka 7 Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014. Dokumen kelulusan itu ada. Advance Diploma dari MDIS yang diselesaikan sebelum melanjutkan ke Bachelor of Science (Honours) Marketing.

Halaman 10 dari 13
Sebelumnya1...91011...13Selanjutnya
Tags: Gibran Rakabuming RakaMahkamah KonstitusiPersyaratan PendidikanPHPU Pilpres
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Mahasiswa FMIPA UNG Raih Medali Emas Kompetisi Chemistry Education Innovation 2026

Next Post

Awal Oktober El Niño Sangat Kuat di Samudra Pasifik

Postingan Terkait

PANDI Inisiasi AI SIRT Tangani Abuse AI dan Bangun Analitik.id

PANDI Inisiasi AI SIRT Tangani Abuse AI dan Bangun Analitik.id

2 Oktober 2026
Awal Oktober El Niño Sangat Kuat di Samudra Pasifik

Awal Oktober El Niño Sangat Kuat di Samudra Pasifik

2 Oktober 2026

Mahasiswa FMIPA UNG Raih Medali Emas Kompetisi Chemistry Education Innovation 2026

Naiknya Permukaan Laut di Tanzania Membuat Ikan Ikut Bergeser

Naiknya Permukaan Laut Menghantam Tanzania, Air Asin Masuk 8 km

El Niño Akan Memicu Berbagai Ancaman Bahaya

BMKG: Kondisi Musim di Indonesia Tidak Seragam

Kenaikan Suhu Berdampak Luas Terhadap Lingkungan dan Berbagai Risiko Iklim

Next Post
Awal Oktober El Niño Sangat Kuat di Samudra Pasifik

Awal Oktober El Niño Sangat Kuat di Samudra Pasifik

TERBARU

PANDI Inisiasi AI SIRT Tangani Abuse AI dan Bangun Analitik.id

Awal Oktober El Niño Sangat Kuat di Samudra Pasifik

Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran dan Pasal 18 Ayat (3) Tidak Ada Saat Uji Publik

Mahasiswa FMIPA UNG Raih Medali Emas Kompetisi Chemistry Education Innovation 2026

Naiknya Permukaan Laut di Tanzania Membuat Ikan Ikut Bergeser

Naiknya Permukaan Laut Menghantam Tanzania, Air Asin Masuk 8 km

AmsiNews

REKOMENDASI

Paus Pembunuh Punya Nenek

Cerita Orang-Orang Tua Tentang Tsunami

Mengatasi Eksploitasi Berlebihan Sumberdaya Air Tanah

Persiapan Arus Balik, KM Dobonsolo Sandar di Tanjung Emas Semarang

Hujan Badai Tiba-tiba Menghantam Hong Kong, Kejadian Sekali Dalam 500 Tahun

8 Mahasiswa UNG Akan Berlaga di Kejurnas Petanque di Semarang

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.