Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan harus diikuti dengan implementasi nyata.
“Saya tidak ingin kerja sama ini hanya berhenti di atas kertas. Harus ada langkah konkret. Kolaborasi seperti ini penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum sekaligus memperkuat penegakan hukum yang berintegritas”.
Abvianto juga membuka kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Hukum UNG untuk melakukan magang di lingkungan Kejari. Ia menyebutkan bahwa beberapa mahasiswa dari universitas lain di Gorontalo telah mengikuti program serupa, bahkan terlibat langsung dalam pendampingan jaksa di persidangan dan penanganan perkara.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi akademisi dalam mendukung tugas kejaksaan, khususnya dalam konsultasi hukum pada beberapa perkara.
“Fakultas Hukum UNG telah banyak membantu kami, terutama dalam analisis hukum dan penanganan kasus korupsi. Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat peran akademisi dalam mendukung penegakan hukum di Gorontalo”.
Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum UNG dan Kejari Kabupaten Gorontalo berkomitmen menciptakan kolaborasi berkelanjutan di bidang hukum, pendidikan, dan riset demi memperkuat integritas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.




