Darilaut – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui Fakultas Hukum menjalin sinergi baru dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Ruang Sidang Senat UNG, Selasa (7/10). Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kejari, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNG, dosen Fakultas Hukum, serta mahasiswa.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan antara dunia akademik dan lembaga penegak hukum, terutama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pelaksana Harian (Plh.) Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Zamroni Abdussamad, S.H., M.H., mengatakan bahwa perjanjian ini merupakan bentuk keberlanjutan dari hubungan baik yang telah terjalin sebelumnya antara kedua institusi.
“Kerja sama dengan Kejari Kabupaten Gorontalo bukan hal baru, namun kali ini kami ingin memperluas ruang lingkupnya. Fokusnya tetap pada Tri Dharma, termasuk bidang konsultasi hukum,” kata Zamroni.
Ia menambahkan, Fakultas Hukum UNG menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap agar kolaborasi ini memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak.
“Kami berterima kasih kepada Kejari atas kepercayaannya. Insyaallah, sinergi ini akan terus dikembangkan dan memberi dampak positif bagi mahasiswa dan Masyarakat”.