Sementara itu, informasi lain yang diperoleh di lapangan mengidentifikasikan bahwa dengan perkiraan golden time tsunami dapat terjadi hanya kurang dari 5 menit.
Pemasangan sirine yang tadinya ada 3 level diubah menjadi 1 level saja, yaitu awas. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan permintaan BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Selama melakukan kegiatan ini, tim BNPB yang melakukan pendampingan dalam kegiatan mendapatkan beberapa informasi terkait kesiapsiagaan masyarakat sejauh ini. Warga setempat paham risiko gempa dan tsunami sejak sebelum pemasangan sistem peringatan dini ini dilakukan.
Hal tersebut disebabkan pengetahuan mengenai tsunami sudah diperoleh sejak tsunami Aceh pada 2004 silam.
Di samping itu, warga juga telah mendapatkan sosialisasi dan simulasi dari lembaga nonpemerintah pada dua tahun kemudian. Namun, kegiatan tersebut tidak berkelanjutan lagi.
Dari penjelasan BPBD setempat, mereka telah membentuk tim satuan tugas (satgas) yang dibentuk dari Surat Keputusan Bupati / SK Bupati sejak tahun 2013 lalu. Tim satgas ini terbentuk di setiap kecamatan dengan beranggotakan 10 orang.
Terkait dengan potensi tsunami yang berdampak pada Muara Sikabaluan, warga setempat memahami permasalahan jalur evakuasi yang jauh.
Menyikapi kondisi ini, jalur evakuasi baru dibutuhkan untuk mempercepat proses evakuasi warga ke tempat yang lebih aman atau pun adanya tempat evakuasi sementara (TES) di dekat pantai.





Komentar tentang post