Minggu, September 27, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Soal Rempang Eco City, Ombudsman RI: Pemerintah Harus Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

redaksi
25 September 2023
Kategori : Berita
0
Soal Rempang Eco City, Ombudsman RI: Pemerintah Harus Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro. FOTO: OMBUDSMAN.GO.ID

Selain itu, ada dugaan jika sosialisasi yang dilakukan tidak tepat sasaran sehingga berdasarkan temuan Ombudsman, warga Rempang minim yang mendaftar untuk relokasi.

Selanjutnya, Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Investasi/BKPM, Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang serta pihak terkait lainnya. Selanjutnya, akan diterbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif untuk dilaksanakan pihak Terlapor.

Menurut Johanes, Proyek Strategis Nasional perlu memperhatikan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum.

Untuk itu, Ombudsman akan melakukan proses pemeriksaan apakah pembangunan Rempang Eco City sudah dilakukan sesuai dengan tahapan pada aturan tersebut atau tidak.

Ombudsman juga akan mendalami penguasaan fisik bidang tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun berada di Pulau Rempang, apakah ada unsur kelalaian negara yang tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan hak milik di tanah yang sudah turun temurun ditempati.

Permasalahan kasus Pulau Rempang yang akan dijadikan Kawasan Rempang Eco City yang terdapat pada Keputusan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 174 Tahun 2023 Tentang Tim Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan (Green Investment) di Kawasan Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Halaman 3 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: BatamBP BatamKepulauan RiauOmbudsman RI
Bagikan25Tweet1KirimKirim
Previous Post

Mahasiswa KKN UNG Kembangkan Produk UMKM di Bone Bolango

Next Post

Bibit Siklon Tropis Berkembang di Dekat Vietnam dan Kepulauan Mariana Utara

Postingan Terkait

Prospek Ikan Hias Air Tawar

Ada 1.300 Spesies Ikan Air Tawar di Indonesia

27 September 2026
hiu paus

Alat Deteksi Kualitas Air Ditempatkan di Zona Interaksi Hiu Paus di Perairan Botubarani

27 September 2026

Akademisi UNG Bahas Pendidikan Sarjana Terapan Rumpun Teknik Elektro

Ilmu Kelautan Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Tsunami Ready: Laut Bukan Untuk Ditakuti, Melainkan Dihormati

Topan Surigae Bergerak Lambat di Selatan Pulau Okinawa

Typhoon Surigae Moving Slowly South of Okinawa Island

Topan Surigae Mengancam Kepulauan Ryukyu di Selatan Jepang

Next Post
Bibit Siklon Tropis 91W Berkembang di Samudra Pasifik Barat

Bibit Siklon Tropis Berkembang di Dekat Vietnam dan Kepulauan Mariana Utara

TERBARU

Ada 1.300 Spesies Ikan Air Tawar di Indonesia

Alat Deteksi Kualitas Air Ditempatkan di Zona Interaksi Hiu Paus di Perairan Botubarani

Akademisi UNG Bahas Pendidikan Sarjana Terapan Rumpun Teknik Elektro

Ilmu Kelautan Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Tsunami Ready: Laut Bukan Untuk Ditakuti, Melainkan Dihormati

Topan Surigae Bergerak Lambat di Selatan Pulau Okinawa

AmsiNews

REKOMENDASI

Surat Persetujuan Berlayar Perlu Direvisi

UNEA-5.2, Indonesia Mendorong Pengelolaan Danau Berkelanjutan

Lewat Jalur Laut Davao-Bitung, 91 Satwa Langka Dipulangkan ke Indonesia

Perubahan Cepat Lapisan Es

Komoditas Perikanan Penyumbang Inflasi Provinsi Gorontalo Januari 2026

Bawaslu Kabupaten Gorontalo: Semua Elemen Masyarakat Dapat Berperan Aktif dalam Pengawasan Pilkada

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.