Sabtu, Mei 2, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Soal Rempang Eco City, Ombudsman RI: Pemerintah Harus Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

redaksi
25 September 2023
Kategori : Berita
0
Soal Rempang Eco City, Ombudsman RI: Pemerintah Harus Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro. FOTO: OMBUDSMAN.GO.ID

Darilaut – Ombudsman RI menemukan adanya potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga Kampung Tua di Pulau Rempang.

Dalam siaran pers Senin, 18 September 2023, anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, mengatakan, Ombudsman telah melakukan permintaan keterangan secara langsung kepada pihak-pihak, “serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Walikota Batam Nomor 105/HK/III/2004 Tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam.”

Terdapat 16 Kampung Tua yang tersebar di Pulau Rempang, yakni Tanjung Kertang, Rempang Cate, Tebing Tinggi, Blongkeng, Monggak, Pasir Panjang, Pantai Melayu, Tanjung Kelingking, Sembulang, Dapur Enam, Tanjung Banun, Sungai Raya, Sijantung, Air Lingka, Kampung Baru dan Tanjung Pengapit.

Ombudsman memperoleh informasi bahwa BP Batam telah mencadangkan alokasi lahan Pulau Rempang sekitar 16.500 hektar.

Lahan ini akan dikembangkan sebagai proyek Strategis Nasional 2023 menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata.

Terhadap pencadangan alokasi lahan atau rencana pengalokasian tersebut, menurut Johanes, tidak sesuai ketentuan. Hal ini karena belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam.

Halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: BatamBP BatamKepulauan RiauOmbudsman RI
Bagikan25Tweet1KirimKirim
Previous Post

Mahasiswa KKN UNG Kembangkan Produk UMKM di Bone Bolango

Next Post

Bibit Siklon Tropis Berkembang di Dekat Vietnam dan Kepulauan Mariana Utara

Postingan Terkait

Dari Mediterania hingga Arktik, Benua Eropa Mengalami Panas Tercepat, Tutupan Salju Menurun

Dari Mediterania hingga Arktik, Benua Eropa Mengalami Panas Tercepat, Tutupan Salju Menurun

2 Mei 2026
Hari Internasional Untuk Pembelajaran Digital Berfokus Pada Pendidikan Publik

Dosen UNG Menyoroti Gagal Bayar Pinjol Kalangan Anak Muda

2 Mei 2026

60 Ribu Benih Ikan Dilepas di Sungai Poigar dan Mondaton Kabupaten Bolaang Mongondow

Krisis Selat Hormuz Mendorong Dunia Menuju Resesi

Ahli Desain Komunikasi Visual UNG: Banyak yang Meremehkan Pelanggaran Hak Cipta Visual dan Konten Jurnalistik

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Mangrove Dapat Menyerap logam berat Merkuri

Mangrove Biofilter Alami Mengurai Limbah Budidaya Laut

Next Post
Bibit Siklon Tropis 91W Berkembang di Samudra Pasifik Barat

Bibit Siklon Tropis Berkembang di Dekat Vietnam dan Kepulauan Mariana Utara

TERBARU

Dari Mediterania hingga Arktik, Benua Eropa Mengalami Panas Tercepat, Tutupan Salju Menurun

Dosen UNG Menyoroti Gagal Bayar Pinjol Kalangan Anak Muda

60 Ribu Benih Ikan Dilepas di Sungai Poigar dan Mondaton Kabupaten Bolaang Mongondow

Krisis Selat Hormuz Mendorong Dunia Menuju Resesi

Ahli Desain Komunikasi Visual UNG: Banyak yang Meremehkan Pelanggaran Hak Cipta Visual dan Konten Jurnalistik

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

AmsiNews

REKOMENDASI

Dosen UNG Bahas Dinamika Kemiskinan Anak di Indonesia

Berbulan-bulan Izin Kapal Ikan Terkatung-katung

Pandemi Covid-19, Sampah Medis Menuju Teluk Jakarta Meningkat

Negara ASEAN Hadapi Berbagai Tantangan di Bidang Perikanan

Dapat Hidup 230 Tahun, Ini Masalah Besar Ikan Oranye

Gempa Laut Tanimbar Memunculkan Lumpur, Bukan Pulau Baru

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.