Darilaut – Loka Penelitian Teknologi Bersih (LPTB) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menawarkan teknologi daur ulang sebagai solusi limbah masker sekali pakai agar tidak menimbulkan timbunan sampah yang berbahaya bagi lingkungan.
Tingginya kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 menyebabkan banyak yang beralih menggunakan masker bedah ataupun masker N95. Masker bedah dan masker N95 memiliki kemampuan yang lebih baik untuk menahan virus dibanding masker kain.
Hal ini disebabkan karena jenis masker ini memiliki pori yang sangat kecil, tetapi keduanya merupakan masker sekali pakai yang dapat menyumbang timbulan limbah.
Berdasarkan fenomena banyaknya timbunan limbah masker tersebut, tim peneliti LPTB berinisiasi melakukan penelitian untuk membuktikan manfaat limbah masker setelah proses daur ulang.
Peneliti LPTB Akbar Hanif Dawam Abdullah mengatakan, hanya limbah masker sekali pakai yang berasal dari kategori sampah rumah tangga yang dapat diuji coba dalam proses ini.
“Karena limbah infeksius dari fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah tangga di mana terdapat ODP memiliki cara khusus dalam penanganannya,” katanya.
Masker yang dimaksud adalah bekas pakai masyarakat yang tidak terpapar Covid-19.
Berdasar keilmuan, menurut Dawam, masker sekali pakai yang banyak digunakan selama masa pandemi Covid-19 berbahan plastik dan jenis yang banyak ditemui adalah Polipropilen (PP).
“Jika dibuang begitu saja, masuk bak sampah kemudian sampai ke TPA, maka sama saja kita membuang plastik ke TPA. Untuk itu kami menawarkan solusi recycle (daur ulang) menjadi produk-produk yang bermanfaat seperti pot hidroponik, bak sampah, kantong sampah dan lain lain,” katanya.
Teknologi ini cukup sederhana dan bisa direplikasikan secara cepat sesuai dengan desakan kebutuhan pengelolaan limbah masker disposable saat ini. Secara ringkas, proses daur ulang limbah masker berlangsung dalam beberapa tahapan yaitu sterilisasi, ekstrusi, dan pencetakan.
Proses ekstrusi pada suhu 170 derajat C menghasilkan pellet/bijih plastik. “Jika sudah menjadi biji plastik maka daur ulang hasil limbah masker dapat dibentuk menjadi benda apapun, sesuai dengan yang kita inginkan,” ujarnya.
Kepala LPTB LIPI, Ajeng Arum Sari, mengatakan, LPTB telah memiliki penelitian daur ulang limbah masker dengan metode ekstruksi sejak bulan Mei 2020. LPTB sebagai unit kerja yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan penelitian di bidang teknologi lingkungan, terbuka bagi semua pihak yang ingin bekerja sama dalam upaya mengatasi persoalan limbah masker sekali pakai.
“Kami menawarkan solusi berupa konsep teknologi daur ulang, khusus pada masker limbah domestik (non fasilitas pelayanan kesehatan). Harapan kami dengan adanya kerja sama, kita dapat berkontribusi dalam mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah masker,” kata Ajeng.
LPTB LIPI siap membantu yang tertarik untuk melakukan pengolahan limbah masker berupa perumusan konsep hingga konsultasi teknis dengan perjanjian kerjasama.
LPTB melakukan alih teknologi sehingga teknologi yang dimiliki dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan saat ini telah ada organisasi swadaya masyarakat di bidang lingkungan yaitu Yayasan Upakara Persada Nusantara yang mengajukan kerja sama dengan LPTB LIPI. Organisasi ini ini mengumpulkan limbah masker yang berasal dari Jakarta dan Bandung.
Limbah masker yang dikumpulkan dibatasi khusus. “Hanya limbah masker yang berasal dari apartemen dan perkantoran untuk menghindari limbah masker yang infeksius,” kata Ajeng.
