Darilaut – Limbah medis terutama masker mengandung plastik dan membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk bisa terurai. Limbah masker ini sulit terurai dan sangat infeksius.
“Hal ini tentu menjadi masalah bagi lingkungan, karena plastik sulit terurai. Selain itu limbah masker juga sangat infeksius sehingga dapat membahayakan masyarakat terutama petugas kebersihan,” kata Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Haryono, seperti dikutip dari Lipi.go.id.
Menurut Agus strategi sinergi multi pihak untuk mengatasi limbah masker dapat dilakukan dengan pengamatan, diskusi, serta kolaborasi.
Pengamatan terhadap kondisi disekitar lingkungan, menurut Agus, perlu dilakukan untuk menentukan langkah penanganan limbah Alat Pelindung Diri (APD).
“Hasil kajian dari peneliti LIPI, menemukan adanya timbulan limbah APD yang mengandung plastik yang dibuang di daerah teluk Jakarta, seperti di Marunda dan Cilincing. Peningkatannya mencapai 5 persen dimasa pandemi,” kata Agus, dalam webinar yang bertema “Jangan Buang Maskermu!: Pengelolaan Limbah Masker di Masa Pandemi COVID-19” yang diselenggarakan LIPI.
Seperti di Teluk Jakarta, ditemukan jumlah limbah APD yang mencapai 16% atau sekitar 0,3 ton dari sampah yang ada diteluk Jakarta.
Agus mengatakan permasalahan limbah medis yang terjadi saat ini juga disumbang oleh banyaknya pembuangan limbah APD oleh beberapa pihak secara sembarangan. Kasus pelanggaran pembuangan limbah APD akan makin banyak muncul jika tidak adanya sinergi dari berbagai pihak terkait.
Menurut Agus dengan bersinergi akan mempercepat hilirisasi inovasi teknologi yang dimiliki oleh LIPI untuk menangani limbah medis.
Beberapa teknologi yang dimiliki LIPI di antaranya insenerator sampah infeksius Covid-19, alat penghancur jarum suntik, riset daur ulang limbah masker serta instalasi pengolahan air limbah dengan plasma nanobubble.
Komentar tentang post