Kelima, perempuan adalah pejuang supremasi hukum lingkungan hidup, sering kali berada di garis depan konservasi dan perlindungan lingkungan hidup di seluruh dunia, ditambah dengan ketahanan mereka terhadap pelecehan dan penganiayaan.
Keenam, perhitungan sosial terhadap perubahan iklim berkontribusi terhadap pengurangan emisi berbahaya melalui kebijakan, undang-undang, dan tindakan hukum.
Selain itu, gerakan protes yang menghubungkan ras dan penegakan hukum lingkungan hidup di lebih dari 4.000 kota, termasuk di Brazil, Meksiko, Jepang, dan Jerman, membantu memperkenalkan keadilan iklim ke dalam aturan hukum lingkungan hidup.




