Jakarta – Sumber sampah plastik di lautan, sekitar 20 persen berasal dari kegiatan sektor pelayaran dan perikanan. Sementara 80 persen berasal dari daratan.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), MR Karliansyah mengatakan, sumber pencemaran sampah laut, sekitar 80 persen berasal dari kegiatan di wilayah pesisir dan dari aliran sungai yang bermuara di pesisir dan laut.
Hasil survei pemantauan sampah laut Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2017 dan 2018 di 18 Kabupaten/Kota, menunjukkan rata-rata timbulan sampah laut sebesar 106,38 gram per meter persegi.
Khusus di Pandeglang, komposisi sampah laut didominasi kayu (47,63 persen), plastik (11,38 persen), sisanya bahan lainnya, seperti kaca dan keramik logam, busa plastik, kain, karet, kertas dan kardus.
Persoalan pencemaran pesisir dan laut makin meningkat hampir di seluruh wilayah Indonesia. Sampah laut telah mencemari ekosistem pesisir dan laut yang mengakibatkan terganggunya keseimbangan ekosistem, serta berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi dan kesehatan masyarakat.
KLHK sejak 2015 telah menyelenggarakan kegiatan aksi bersih pantai atau Coastal Clean Up (CCU). CCU merupakan gerakan yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang peduli terhadap kelestarian pesisir dan laut.
Komentar tentang post