Kegiatan tersebut juga menguji coba dan mengevaluasi prosedur dan kemampuan penanggulangan tumpahan minyak di laut.
Melatih dan meningkatkan kerja sama dan kapabilitas dalan operasi pengamatan, pengamanan, pencarian, dan pertolongan, pemadaman kebakaran, penanggulangan tumpahan minyak di laut, penanggulangan minyak, dan pengajuan ganti rugi pencemaran laut.
Melatih personel dalam perencanaan, komando, dan pengendalian operasi penanggulangan tumpahan minyak di laut.
Kemudian, mendorong partisipasi dan keterlibatan stakeholder dari pengusahaan migas dan perusahaan pelayaran dalam usaha bersama mengontrol dan menanggulangi tumpahan minyak di laut.
Adapun tiga kapal negara tersebut masing-masing, KN Sarotama P112 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban, KN Gandiwa P118 dari Pangkalan PLP Kelas II Bitung dan KN Kalawai P117 dari Pangkalan PLP Kelas II Tual.*





Komentar tentang post