Darilaut – Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah (PDDI) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai penerbit International Standard Serial Number (ISSN) membuat aplikasi baru, ISSN 2.0. Aplikasi ini untuk meningkatkan jurnal ilmiah di Indonesia agar semakin baik dan berkembang.
Plt. Kepala PDDI LIPI, Hendro Subagyo, mengatakan, kendati terjadi pandemi, PDDI LIPI tetap membuka layanan.
PDDI LIPI tidak membuka lagi layanan dalam bentuk fisik. Sejak tahun lalu, tim PDDI LIPI sudah melakukan konsultasi daring dan ini akan terus dilakukan, sehingga akan memudahkan bagi pengguna.
Dalam webinar “Sosialisasi Daring Penggunaan Aplikasi ISSN 2.0” yang diselenggarakan secara virtual Rabu (30/6), Hendro berharap, ke depan pelayanan PDDI LIPI lebih bagus dan efektif untuk pengguna maupun untuk tim PDDI LIPI.
“Hari ini merupakan sosialisasi pertama penggunaan Aplikasi ISSN 2.0, diharapkan bagi para pendaftar dapat lebih memahami apa yang sedang terjadi di ISSN Nasional PDDI LIPI. Sehingga nantinya, baik para pengguna layanan maupun kami sebagai tim, merasa lebih nyaman dalam proses yang cepat serta efektif,” ujarnya.
Menurut Kepala Subkoordinator Layanan ISSN PDDI LIPI Andre Sihombing, terdapat beberapa informasi terbaru terkait pelayanan Aplikasi ISSN 2.0. Sesuai SK Kepala LIPI No. 66/F/2021, biaya layanan penerbitan ISSN dihapuskan.
Peraturan ini berlaku sejak tangggal 25 Maret 2021. Ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kami untuk para pengguna ISSN LIPI dan mempercepat proses penerbitan ISSN itu sendiri.
“Konsultasi kami lakukan dalam bentuk kelas dan bukan private. Kemudian untuk tiap peserta diberikan waktu kurang lebih 15 menit untuk konsultasi,” katanya.
Informasi terbaru terkait berkas permohonan ISSN, seperti surat permohonan harus berasal dari lembaga atau Institusi atau yayasan berbadan hukum, atau setidaknya memiliki akta pendirian yang dikeluarkan oleh notaris.
Selain itu, kata Andre, perlu dilampirkan surat perjanjan kerja sama apabila pengelola memiliki kerja sama dalam pengelolaan terbitan dengan lembaga lain, seperti asosiasi.
Dalam pengajuan ISSN media online, menurut Andre, berkas halaman depan, daftar isi dan dewan redaksi, menggunakan tangkapan layar dari halaman situs terbitan.
Sementara untuk pengajuan ISSN media cetak, berkas halaman depan, daftar isi dan dewan redaksi harus tercantum judul, edisi, dan ruang untuk meletakkan ISSN. Terakhir, peserta wajib melakukan serah simpan terbitan.
Menurut Andre, aplikasi ISSN 2.0 memiliki beberapa peraturan, serta fitur baru. Peserta mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan akun pengelola. Setelah itu, bisa mengelola beberapa terbitan.
Jadi, kata Andre, satu akun bisa mengelola beberapa terbitan. Selain itu, di dalam akun tersebut juga tersedia fitur deteksi pengajuan ganda, penyesuain field, penambahan field, otomasi pembinaan ISSN, perubahan data real time, dashboard proses penerbitan ISSN, dan lain-lain.
