Selain itu, LCSD mengingatkan untuk tidak membakar lilin atau meletakkan lilin yang menyala di tanah, lapangan rumput, atau pantai. Tidak melempar tongkat cahaya atau benda lain ke pohon dan tidak menerbangkan lampion saat merayakan Festival Pertengahan Musim Gugur.
Dalam siaran pers, LCSD mengatakan, orang yang membuang sampah sembarangan di tempat-tempat Layanan Rekreasi dan Kebudayaan (termasuk taman, pantai, dan tempat barbekyu) dapat dikenakan denda sebesar $3.000 Hong Kong.
Hukuman maksimum untuk membakar lilin, melempar benda ke pohon, atau menerbangkan lampion adalah denda sebesar $2.000 (Rp4,26 juta) dan hukuman penjara 14 hari.
Berbagai kegiatan mewarnai festival ini, selain juga perayaan utama menyaksikan bulan purnama. Bulan yang sepenuhnya diterangi dari sudut pandang bumi, Senin malam ini.
Sepekan sebelum puncak perayaan Festival Pertengahan Musim Gugur, berlangsung pameran lentera di Taman Victoria di Hong Kong pada hari Selasa (30/9). Orang-orang mendatangi pasar lentera tersebut.




