Darilaut – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MOU, Memorandum of Understanding) pelaksanaan Cek Fakta dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
AMSI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum juga menandatangani kerja sama serupa.
Kerja sama ini ditandatangani pada 2 Desember 2020 lalu oleh Ketua KPU RI Arief Budiman dan Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut. Kerja sama di level pusat ini akan ditindaklanjuti hingga ke level daerah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan peran media online saat pemilihan umum terus meningkat dan dimanfaatkan oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemilih.
Sisi lain hoaks makin hari makin meningkat penyebarannya. Tidak hanya menyangkut institusi tapi juga sudah masuk ke ruang private.
“KPU telah mengkaji MoU ini kerja sama (Cek Fakta) ini penting. Kick Off hari ini penting dan diharapkan mampu disebarluaskan ke publik. Agar publik paham tentang mekanisme melakukan cek fakta,” ujar Arief dalam Diskusi virtual Kick OFF Cek Fakta Pilkada 2020, Minggu (6/12).
Arief mengatakan, fakta yang percaya dengan hoaks tidak hanya orang biasa tapi juga kelompok intelektual.
Komentar tentang post