Darilaut – Puncak Festival Pertengahan Musim Gugur (Mid-Autumn Festival) di Hong Kong berlangsung Senin (6/10) malam ini.
Pemerintahan Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) mengingatkan untuk tidak menerbangkan lampion saat merayakan Festival Pertengahan Musim Gugur.
”Menerbangkan lampion denda sebesar $2.000 dan hukuman penjara 14 hari,” kata Departemen Layanan Rekreasi dan Kebudayaan (LCSD) – HKSAR, dalam siaran pers yang kembali dikeluarkan Senin.
Selain itu, siaran pers yang selalu disampaikan LCSD mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan tempat umum dan melindungi properti umum.
Masyarakat tidak menyalakan lilin atau meletakkan lilin yang menyala di tanah, lapangan rumput, atau Pantai. Tidak melempar tongkat cahaya atau benda lain ke pohon, dan “tidak menerbangkan lampion saat merayakan Festival Pertengahan Musim Gugur,” kata LCSD.
Orang yang membuang sampah sembarangan di tempat-tempat Layanan Rekreasi dan Kebudayaan (termasuk taman, pantai, dan tempat barbekyu) dapat dikenakan denda sebesar $3.000.

Hukuman maksimum untuk membakar lilin, melempar benda ke pohon, atau menerbangkan lampion adalah denda sebesar $2.000 Hong Kong (Rp4,26 juta) dan hukuman penjara 14 hari.
Berbagai kegiatan mewarnai festival ini, selain juga perayaan utama menyaksikan bulan purnama. Bulan yang sepenuhnya diterangi dari sudut pandang bumi, Senin malam ini.




