Jakarta – Tim 2 EFQR Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan menggagalkan penyelundupan daging asal Tawau, Malaysia dengan menggunakan Speed Boat Celebes, Rabu (28/8) dini hari.
Penangkapan yang dilakukan tim 2 EFQR Lantamal XIII di perairan Tarakan, tepatnya di Sungai Karangrejo Selumit Tarakan.
Dalam penangkapan ini, kurang lebih 1 ton daging Alana asal Tawau di kemas dalam 49 karung yang dimuat di Speed Boat Celebes bermesin Suzuki 250 PK dua buah. Para tersangka melarikan diri saat akan dilaksanakan penangkapan.
Barang bukti berupa Speed Boat dan daging Alana dibawa ke Mako Satrol Lantamal XIII. Selanjutnya, Dansatrol Lantamal XIII Kolonel Laut (P) Erwan Sondang P Siagian menyerahkan barang bukti kepada Kepala Balai Karantina Pertanian Abdul Rahman, pukul 12.00 Wita.
Barang bukti yang diserah terimakan antara lain, 49 karung daging Alana, 1 unit speed boat Celebes mesin Suzuki 250 PK 2 buah, FC Pas kecil No PK 001/94/IV/UPP Tsr 19.
Daging Alana yang telah diserahkan kemudian dibawa ke kantor Balai Karantina untuk pemusnahan.
Tingginya kebutuhan daging masyarakat Tarakan saat ini tidak diimbangi dengan produksi daging lokal yang mencukupi sehingga dibutuhkan pasokan daging dari luar. Kondisi ini menarik perhatian oknum masyarakat untuk memasukan daging dari luar secara ilegal.
Komentar tentang post