Jakarta – Untuk memperluas pencarian kapal MV Nur Allya, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menerbitkan Maklumat Pelayaran.
Maklumat No 56/Phbl/2019 tanggal 28 Agustus 2019 tersebut tentang Pencarian Hilang Kontak kapal MV Nur Allya di sekitar perairan utara Pulau Buru, Maluku
Melalui Maklumat Pelayaran, Ditjen Perhubungan Laut menyebarluaskan pesan mengenai hilangnya kapal tersebut.
Dalam maklumat, Kementerian Perhubungan meminta bila ada yang kapal yang berlayar di perairan Timur Indonesia, khususnya di wilayah Perairan Utara Pulau Buru mengetahui keberadaan kapal MV Nur Allya, agar segera menghubungi pihak Syahbandar setempat.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad meminta agar kantor Kesyahbandaran Utama, kantor KSOP, kantor Distrik Navigasi, Kantor Pangkalan PLP, dan kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan serta Stasiun Radio dan Pantai untuk memantau keberadaan kapal tersebut.
“Jika menemukannya agar melakukan pengawasan dan pengamanan serta melaporkan kepada Dirjen Perhubungan Laut cq. Direktur KPLP dan Poskodalops Ditjen Perhubungan Laut di nomor 021-3456614, 021-3451364 dan email: kplp_syahbandar@dephub.go.id serta puskodalops_hubla@yahoo.co.id,” ujar Ahmad.*
Komentar tentang post