Selain TSS yang sudah rampung 100 persen, menurut Yan, masih ada komitmen Indonesia di OOC 2018 dalam hal ini menjadi tanggung jawab Ditjen Perhubungan Laut yang masih proses penyelesaian. Komitmen ini terkait Particulary Sea Sensitive Area (PSSA).
Saat ini, Ditjen Perhubungan Laut masih melakukan konsultasi yang diperlukan dengan para pemangku kepentingan yang relevan untuk mengembangkan proposal PSSA komprehensif di Selat Lombok.
“Setelah proposal siap, kami berharap proposal tersebut dapat didiskusikan lebih lanjut di komite terkait di IMO untuk dipertimbangkan lebih lanjut,” kata Yan.
Pemisahan alur laut di Selat Sunda dan Selat Lombok, bertujuan untuk meningkatkan Keselamatan Pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. Kedua Selat tersebut termasuk ke dalam selat yang sibuk lalu lintas kapalnya. Karena itu, dengan menetapkan TSS diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pelayaran.
Keselamatan pelayaran ini dilakukan dengan cara mengurangi jumlah situasi saat dua kapal bertemu langsung melalui pemisahan arus lalu lintas kapal yang berlawanan di daerah tersebut. Selain itu, TSS diharapkan dapat mengurangi (bahkan menghilangkan) risiko tabrakan antar kapal dengan cara merekomendasikan Precautionary Area (Area Pencegahan).*





Komentar tentang post