Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya menjadi sesi berbagi pengalaman mengenai tata kelola PTN BH, akan tetapi menjadi momentum untuk memperkuat semangat dan komitmen bersama antara Unhas dan UNG sebagai perguruan tinggi di kawasan timur Indonesia.
Rektor UNG, Prof. Dr. Eduart Wolok, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar UNG dalam mempersiapkan seluruh elemen universitas menghadapi transformasi menuju PTN BH.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan perspektif sekaligus pengalaman praktis dalam menjalankan tata kelola perguruan tinggi berbadan hukum.
Penguatan pemahaman ini menjadi bagian dari ikhtiar UNG dalam mempersiapkan diri menuju PTN BH.
Kami berharap pemahaman civitas academica mengenai tata kelola universitas sebagai PTN BH semakin kuat, kata Prof. Eduart.
Menurut siaga.kemdiktisaintek.go.id PTN BH memiliki regulasi yang lebih fleksibel menyangkut aspek akademik dan non-akademik, termasuk aspek pengelolaan keuangannya.
Misi PTN BH adalah melayani masyarakat, dan menyelenggarakan perguruan tinggi berkualitas dengan memerhatikan kondisi ekonomi masyarakat.
24 PTN BH
Terdapat 24 jumlah PTN BH di Indonesia dan puluhan kandidat PTN BH.
24 PTN-BH masing-masing Universitas Sriwijaya (Sumatra Selatan), Universitas Negeri Jakarta (DK Jakarta), Universitas Andalas (Sumatra Barat), Universitas Syiah Kuala (Aceh), Universitas Pendidikan Indonesia (Jawa Barat), Universitas Hasanuddin (Sulawesi Selatan), Institut Pertanian Bogor (Jawa Barat).




