Darilaut – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Hal ini sebagai komitmen agar lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Komitmen tersebut melalui penyelenggaraan eorkshop “Penguatan Kapasitas Satgas melalui Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo” yang berlangsung selama tiga hari, tanggal 19 hingga 21 november 2025
Ketua Satgas PPKTP UNG, Dr. Laksmyn Kadir, mengatakan, kegiatan strategis ini tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, serta Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Pelaksanaan workshop ini bukan hanya kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya strategis UNG untuk mewujudkan tata kelola kampus yang berkeadilan dan menghormati martabat setiap individu.
UNG berkomitmen bahwa SOP ini akan mengatur mekanisme koordinasi yang terintegrasi antara Satgas dengan pimpinan fakultas, layanan konseling, pusat studi gender, dan pihak hukum universitas, sehingga penanganan kekerasan dapat dilakukan secara holistik dan kolaboratif.




