Duta Besar Indonesia untuk Kenya, selaku Wakil Tetap Indonesia untuk UNEP, Mohamad Hery Saripudin, mengatakan, resolusi ini mendorong pelaksanaan perlindungan, konservasi, restorasi, serta pemanfaatan danau secara berkelanjutan.
Selain itu, kata Dubes Hery, resolusi ini juga menjaga agar tercapai kesehatan ekosistem danau, antara lain terkait dengan kualitas air, erosi dan sedimentasi, hingga keanekaragaman hayati.
Selain resolusi danau, delegasi Indonesia di Nairobi berhasil memasukkan sejumlah kepentingan Indonesia pada dokumen keluaran UNEA 5.2 lainnya.
Antara lain, resolusi mengenai marine litter and plastic pollution, future of Global Environment Outlook (GEO), animal welfare, Deklarasi Menteri UNEA 5.2, hingga Deklarasi Politik peringatan 50 tahun berdirinya United Nations Environment Program (UNEP) atau UNEP@50.





Komentar tentang post