Selain memberikan kontribusi berupa PNBP kepada negara, kata Menteri Siti, pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam juga memberikan multiplier effect kepada masyarakat.
Dari sisi serapan tenaga kerja, kegiatan wisata alam di kawasan konservasi telah memberikan lapangan kerja untuk setidaknya 4.000 orang. Mereka terdaftar sebagai tenaga kerja para pemegang perijinan berusaha di kawasan konservasi.
Di samping itu, kegiatan wisata alam di kawasan konservasi juga telah menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat sebagai penyedia jasa makanan dan minuman, pemandu wisata dan penyedia cinderamata.
Hingga Desember 2022, masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut meningkat lebih dari 100% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai contoh, pada kurun waktu 2021 dan 2022 di Taman Nasional Rinjani terdapat peningkatan pelaku wisata alam yaitu tour operator yang melakukan usahanya meningkat dari 70 menjadi 109, guide meningkat dari 794 menjadi 3.907, porter dari 1.841 menjadi 11.577.
Nilai kemanfaatan kegiatan wisata alam di kawasan konservasi turut memberikan dampak ekonomi, contohnya wisata alam di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Berdasarkan hasil survei pada bulan Oktober 2021, pada saat berlangsung PPKM level 4, secara umum nilai kemanfaatan TNGGP di sektor wisata memberikan potensi pendapatan kotor (omset) sekitar 173 ribu/orang/hari, dan pendapatan bersih (laba bersih) sekitar Rp. 134.000/orang/hari. Nilai ini dihitung terhadap semua jenis kegiatan wisata alam.





Komentar tentang post