Darilaut – Koalisi Cek Fakta mengedukasi generasi milenial dan generasi Z agar dapat mengatisipasi hoaks yang berhubungan dengan Pemilu 2024.
Pemilu 2024 di Indonesia akan banyak melibatkan pemilih pemula. Mereka harus dihindarkan dari hoaks terutama terkait pemilu. Caranya, dengan mengedukasi anak muda agar mereka kritis dan skeptis saat menerima informasi terkait pemilu.
Hal itu dilakukan Koalisi Cek Fakta yang terdiri dari Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang menggelar focus group discussion (FGD), Minggu (15/10), di Banten.
Sejumlah survey menunjukkan generasi milenial dan generasi Z diprediksi menjadi kelompok pemilih dengan proporsi terbesar di pemilu 2024. Pemilih muda atau pemilih milenial merupakan pemilih dengan rentang usianya antara 17-37 tahun.
Pada pemilu serentak 2024, diprediksi jumlah pemilih muda akan mengalami peningkatan. Jika berkaca pada pemilu serentak 2019, data dari KPU jumlah pemilih muda sudah mencapai 70 juta – 80 juta jiwa dari 193 juta pemilih.
Ini artinya 35%-40% pemilih muda sudah mempunyai kekuatan dan memiliki pengaruh besar terhadap hasil pemilu yang nantinya berpengaruh kepada kemajuan bangsa.
Tapi persoalan lain yang bisa terjadi pada keikutsertaan para pemilih muda dalam pesta demokrasi itu, mereka juga bisa berpeluang menjadi penyumbang “golput” dalam pemilu 2024. Itu akan terjadi jika pemilih pemula tak peduli terhadap pemilu. Atau malah terjebak hoaks atau informasi sesat mengenai pemilu.
Koalisi Cek Fakta diluncurkan pada bulan Mei 2018, dengan dukungan dari Google News Initiative, Internews, dan First Draft, telah bekerja sama dengan 25 perusahaan media dan mengembangkan platform Cek Fakta melalui media masing-masing dan berkonstribusi aktif dalam berbagi tugas dan distribusi hasil pemeriksaan fakta pada situs bersama Cek Fakta.
Mendekati momentum pemilu serentak yang akan digelar pada tahun 2024, Koalisi Cek Fakta menggelar kegiatan Diskusi Terpumpun (FGD) di 10 wilayah di Indonesia, salah satunya yaitu di wilayah Banten.
FGD Banten mengundang 25 mitra dari berbagai latar belakang komunitas, organisasi, dan pemangku kepentingan.
Sesuai dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis oleh Bawaslu, Banten merupakan daerah peringkat keempat secara nasional sebagai kelompok rawan tinggi.
Dengan FGD ini disusun bersama bentuk kerja sama dan kolaborasi antarmitra, serta dapat disusun acuan kerja dalam membongkar dan mengantisipasi hoaks.
Kegiatan FGD Banten diawali dengan pembacaan deklarasi Masyarakat Antifitnah Indonesia Wilayah Banten (Mafindo Banten) yang dibacakan oleh Hikmatullah, selaku Plt Korwil Mafindo Banten.
Pengurus Mafindo Wilayah Banten dikukuhkan oleh Puji F. Susanti selaku anggota Presidium yang membawahi Organisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (OPSDM). Setelah sesi deklarasi, para mitra undangan mendapatkan paparan pemahaman terkait kegiatan-kegiatan Program Cek Fakta.
Program Cek Fakta meliputi beberapa kelas edukasi (Kelas Cek Fakta dan Kelas Prebunking), Kampanye Prebunking, Learning Management System (LMS) yang berisi kelas-kelas edukasi daring, hibah penelitian, pembuatan konten-konten prebunking, board game antihoaks, dan pengembangan situs Cek Fakta.
Mitra-mitra undangan FGD Banten di antaranya Harian Kabar Banten, KPU Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Banten, Pertuni (mewakili disabilitas tuna netra), Perkumpulan Urang Banten (PUB), LBH Tajuza Azari, Muhammadiyah, Gusdurian Banten, Pramuka Kwarda Banten, PGRI Provinsi Banten, HMI, PPMN, JRK, GP Anshor Banten, IMIKI Banten, ICMI Banten, HMI Banten, Perwakilan Pers Mahasiswa, Perwakilan komunitas Film pendek dan dokumenter, Museum Literasi, perwakilan influencer, dan PKC PMII Banten.
