Minggu, Mei 31, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Cek Fakta

Keliru, Perlengkapan Pemungutan Suara di Kabupaten Paniai Berisi C1-KWK

redaksi
14 Februari 2024
Kategori : Cek Fakta
0
Keliru, Perlengkapan Pemungutan Suara di Kabupaten Paniai Berisi C1-KWK

Warga di Distrik Yagai, Kabupaten Paniai, Papua Tengah membongkar kotak suara untuk mencari C-KWK1. CUPLIKAN GAMBAR YAGAIBI K @kayamenaftali/TIKTOK

Akan tetapi, kata Takimai, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum mendapatkan informasi utuh yang harus disampaikan kepada warga terkait rincian kelengkapan logistik Pemilu 2024 di setiap TPS. Akibatnya, terjadi kesalahpahaman terkait ada tidaknya formulir C1 KWK berhologram dalam kotak suara, sehingga warga marah.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Perlengkapan Pemungutan Suara, pasal 340 (1) menyebutkan KPU bertanggung jawab dalam merencanakan menetapkan standar serta kebutuhan pengadaan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara.

Pasal 341, perlengkapan pemungutan suara sebagaimana dimaksud ddam Pasal 340 terdiri atas: a. kotak suara; b. surat suara; c. tinta; d. bilik pemungutan suara; e. segel; f. alat untuk mencoblos pilihan; dan g. tempat pemungutan suara.

(2) Selain perlengkapan pemungutan suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diperlukan dukungan perlengkapan lainnya untuk menjaga keamanan, kerahasiaan, dan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara dan penghihrngan suara.

Kotak suara digunakan untuk menyimpan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan. Dukungan perlengkapan di antaranya, sampul kertas, tanda pengenal, karet pengikat surat suara, lem/perekat, kantong plastik, bolpoin, gembok, spidol, formulir untuk berita acara, alat bantu tuna Netra, dan lainnya.

Halaman 4 dari 8
Sebelumnya1...345...8Selanjutnya
Tags: Kabupaten  PaniaiKPU Kabupaten  PaniaiPemungutan SuaraPenghitungan SuaraPerlengkapan Pemungutan Suara
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

TPS yang Rusak Karena Bencana Alam di Gorontalo Utara Telah Diperbaiki

Next Post

Pemungutan Suara di Kota Gorontalo Berjalan Lancar

Postingan Terkait

Mafindo Refleksi Tren Hoaks 2024–2025, Penggunaan Teknologi Deepfake Meningkat

Mafindo Refleksi Tren Hoaks 2024–2025, Penggunaan Teknologi Deepfake Meningkat

24 Oktober 2025
Cek Sumber: Detektor Hoaks Berbasis AI, Cukup Pakai WA

Cek Sumber: Detektor Hoaks Berbasis AI, Cukup Pakai WA

11 Agustus 2025

Pemeriksa Fakta Komunitas Tak Mampu Membendung Informasi Menyesatkan di Media Sosial

Keliru, Tidak Ada Bukti Vaksin Polio Picu Kanker dan HIV

Keliru, Tidak Ada Laporan Kematian Masif Akibat Vaksin

Keliru, Tidak Ada Bukti Vaksinasi Ulang Melemahkan Sistem Kekebalan Tubuh

Keliru, Tidak Ada Istilah Medis Detoksifikasi Vaksin COVID-19

Debunking, Membongkar Delapan Mitos Tentang Perubahan Iklim

Next Post
Pemungutan Suara di Kota Gorontalo Berjalan Lancar

Pemungutan Suara di Kota Gorontalo Berjalan Lancar

TERBARU

Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 Azerbaijan, 2027 Serbia

Badai Tropis Parah Jangmi Akan Menguat Menjadi Topan di Laut Filipina

Temuan Penting Laporan Terbaru WMO

Lebih Banyak Rekor Suhu Terpanas Global di Masa Depan

UNG Menyembelih 21 Hewan Kurban

Banjir Gorontalo Utara, Tim Gabungan Bersihkan Lumpur dan Buka Akses Jalan

AmsiNews

REKOMENDASI

Dua Hari, Tinggi Gelombang Dapat Mencapai 6 sampai 9 Meter

Polda Gorontalo Ungkap Kapal Terdampar Bawa 39 Karung Sianida

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Taliabu

Calon Mahasiswa Baru yang Lulus SNBP 2026 di UNG Registrasi Ulang

Dua Bibit Siklon Tropis Berkembang di Utara Indonesia

Juru Mudi KM Bone I Ditemukan Meninggal Dunia di Pulau Rambut

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.