Oleh: Dr. Funco Tanipu, S.T., M.A, Founder The Gorontalo Institute
Pemilu 1955 menyimpan sebuah paradoks yang menarik untuk dibaca dari Gorontalo. Secara nasional, Partai Komunis Indonesia (PKI) memperoleh sekitar 16 persen suara dan menjadi salah satu dari empat kekuatan politik terbesar dalam pemilihan anggota DPR. Di Gorontalo, ceritanya berbeda sama sekali: PKI hanya memperoleh 0,78 persen suara. Masyumi meraih 37,35 persen, PSII 35,78 persen, PNI 12,45 persen, dan NU 11,27 persen (Madjowa, 2015).
Angka itu terlalu besar perbedaannya untuk dijelaskan hanya dengan mengatakan bahwa Gorontalo adalah masyarakat religius. Pertanyaan yang lebih menarik justru bagaimana sebuah partai yang mempunyai organisasi, ideologi, program, dan daya mobilisasi yang kuat secara nasional gagal mengubah kekuatan tersebut menjadi dukungan elektoral di sebuah wilayah. Jawabannya perlu dicari dalam cara masyarakat lokal membentuk identitas, mengenali otoritas, mempercayai informasi, dan menentukan pilihan politik.
PKI tidak datang ke Gorontalo dalam keadaan masyarakat yang awam secara politik. Sebelum Pemilu 1955, sudah terdapat organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, jaringan keluarga, adat, dan partai yang mempunyai hubungan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu, penerimaan terhadap suatu gagasan politik tidak hanya ditentukan oleh isi gagasan itu sendiri, tetapi juga oleh siapa yang menyampaikannya dan melalui jaringan sosial mana gagasan tersebut beredar.
Struktur Politik Gorontalo
Pemilu 1955 memperlihatkan bahwa masyarakat Gorontalo telah mempunyai peta politiknya sendiri. Masyumi dan PSII menguasai hampir tiga perempat suara pemilih, sementara PNI dan NU melengkapi empat kekuatan utama. PKI berada jauh di belakang dengan 0,78 persen, bahkan di bawah Parkindo yang memperoleh 0,50 persen dan partai-partai lain dengan suara lebih kecil (Madjowa, 2015).
Komposisi tersebut penting karena memperlihatkan bahwa rendahnya suara PKI bukan berarti masyarakat Gorontalo tidak tertarik pada persoalan sosial dan ekonomi yang menjadi bagian dari agenda politik kiri. Persoalan petani, kemiskinan, ketimpangan, hubungan antara rakyat dan penguasa, serta tuntutan perbaikan kehidupan bukan monopoli satu ideologi. Partai-partai lain juga mempunyai bahasa politik untuk berbicara tentang kehidupan rakyat.
Dalam konteks ini, PKI menghadapi persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar memperkenalkan program. Ia harus memasuki ruang politik yang sudah memiliki aktor, simbol, otoritas, dan jaringan kepercayaan. Masyumi, PSII, NU, dan PNI tidak hadir hanya sebagai nama di surat suara. Di belakangnya terdapat tokoh, organisasi, hubungan sosial, dan pengalaman politik yang membuat masyarakat mempunyai cara sendiri untuk membaca siapa yang dianggap dekat dengan kehidupan mereka.
Hal ini sekaligus membuat perbandingan dengan Jawa. Literatur tentang politik Indonesia telah lama menunjukkan pentingnya organisasi keagamaan, pesantren, ulama, dan jaringan sosial dalam pembentukan politik masyarakat Jawa (Geertz, 1960; Shiraishi, 1990). Gorontalo memiliki konfigurasi yang berbeda. Islam tidak berdiri sendiri sebagai identitas keagamaan, tetapi berkelindan dengan adat, keluarga, hubungan antarkerabat, dan otoritas sosial di tingkat lokal.
Karena itu, agama di sini lebih tepat dibaca sebagai bagian dari struktur sosial daripada sekadar keyakinan individual. Ia membantu menentukan siapa yang dipercaya, siapa yang didengar, dan bagaimana sebuah gagasan politik diterjemahkan ke dalam bahasa yang dikenal masyarakat. Dalam situasi semacam itu, politik nasional harus melewati pintu-pintu sosial lokal sebelum sampai kepada pemilih.
Agama, Adat, dan Kekerabatan
Di sinilah persoalan PKI menjadi lebih sosiologis. Sebuah ideologi tidak pernah diterima masyarakat dalam bentuk yang sepenuhnya utuh; ia selalu bertemu dengan pengalaman, nilai, ingatan, hubungan sosial, dan otoritas yang sudah ada. Gagasan yang datang dari luar akan memperoleh makna baru ketika dibicarakan di rumah, dalam keluarga, di lingkungan keagamaan, di ruang adat, atau melalui tokoh yang dipercaya masyarakat.
Dalam masyarakat Gorontalo, hubungan kekerabatan mempunyai arti penting dalam kehidupan sosial. Ngala’a, marga, hubungan keluarga, dan jaringan antarkerabat bukan sekadar hubungan genealogis. Jaringan tersebut juga dapat menjadi jalur pertukaran informasi, pembentukan kepercayaan, dan penilaian terhadap seseorang atau sebuah kelompok.
Karena itu, politik tidak selalu bergerak melalui rapat partai, pidato kampanye, atau surat kabar. Informasi politik dapat bergerak melalui percakapan keluarga dan hubungan antarkerabat. Apa yang dibicarakan seseorang kepada saudaranya dapat menjadi bahan pembicaraan di keluarga lain; penilaian seorang tokoh dapat memperkuat atau melemahkan kepercayaan terhadap suatu kelompok.
Dalam kerangka seperti itu, persepsi negatif PKI di Gorontalo pada saat itu dapat dibaca sebagai salah satu contoh bagaimana sebuah gagasan politik dikategorikan melalui bahasa sosial dan keagamaan masyarakat. Persepsi tersebut tidak perlu diperlakukan sebagai definisi akademik tentang komunisme, apalagi sebagai definisi resmi PKI. Ia lebih berguna untuk menunjukkan bagaimana komunisme dapat diberi makna tertentu ketika masuk ke dalam kerangka pemahaman masyarakat yang sangat memperhatikan hubungan manusia dengan Tuhan.
Persepsi lokal semacam itu menjadi penting bukan karena satu istilah dapat menjelaskan seluruh perilaku politik masyarakat. Artinya justru terlihat ketika istilah tersebut ditempatkan bersama agama, adat, kekerabatan, dan otoritas lokal. Sebuah gagasan politik dapat diterima atau ditolak bukan hanya berdasarkan programnya, melainkan juga berdasarkan makna yang diberikan oleh jaringan sosial tempat gagasan itu beredar.
Di sinilah jaringan kekerabatan dapat berfungsi sebagai infrastruktur komunikasi politik. Ia membantu memproduksi informasi, memeriksa kebenaran informasi, menentukan siapa yang dipercaya, sekaligus menyebarkannya kembali. Dalam masyarakat yang hubungan sosialnya rapat, reputasi seorang tokoh atau penilaian sebuah keluarga terhadap suatu kelompok politik dapat mempunyai jangkauan yang lebih jauh daripada komunikasi formal sebuah organisasi.
Pola penyebaran informasi seperti ini bukan sesuatu yang hanya dapat ditemukan pada masa 1950-an. Dalam kehidupan masyarakat Gorontalo pada masa yang lebih kemudian, berbagai cerita tentang dudu-dudula, lolohuma, penculikan anak yang disebut gola, sampai cerita yang populer melalui film seperti Karlota menunjukkan bagaimana informasi dapat bergerak cepat melalui percakapan sosial. Contoh-contoh tersebut tentu bukan bukti langsung mengenai cara informasi tentang PKI beredar pada 1955, tetapi dapat membantu memahami karakter sebuah masyarakat yang mempunyai jaringan komunikasi informal yang kuat.
Karena itu, rendahnya suara PKI di Gorontalo tidak cukup diterangkan dengan kalimat bahwa masyarakat Gorontalo “anti-komunis” atau “sangat religius”. Penjelasan semacam itu terlalu menyederhanakan proses sosial. Yang lebih penting adalah melihat bagaimana agama, adat, keluarga, marga, tokoh lokal, dan jaringan informasi bersama-sama menjadi mekanisme yang menyaring gagasan politik.
Pengalaman Sulawesi Selatan memperlihatkan bahwa hubungan tersebut juga tidak bersifat permanen. Taufik Ahmad (2014) menunjukkan bahwa perkembangan PKI di Sulawesi Selatan berubah mengikuti situasi politik dan keamanan. Pada masa DI/TII dan Permesta, PKI menghadapi hambatan kuat, termasuk propaganda yang mengasosiasikan PKI dengan kelompok yang antiagama. Setelah kedua kekuatan tersebut melemah, PKI justru memperoleh ruang yang lebih besar untuk mengembangkan organisasi dan mendapatkan dukungan di kalangan petani.
Perbandingan itu penting bagi pembacaan Gorontalo. Agama dan jaringan sosial bukan tembok yang secara otomatis membuat sebuah partai gagal. Pengaruhnya bergantung pada bagaimana jaringan tersebut bekerja, siapa aktor yang mengendalikannya, bagaimana konflik politik berlangsung, dan bagaimana masyarakat memberi makna terhadap sebuah ideologi.
Dengan kata lain, persoalan PKI di Gorontalo bukan semata-mata bahwa ideologi komunis bertemu masyarakat yang religius. Persoalannya adalah bahwa ideologi tersebut berhadapan dengan masyarakat yang telah mempunyai mekanisme sendiri untuk membentuk kepercayaan dan menilai gagasan politik. Persepsi tentang PKI hanyalah salah satu potongan kecil dari proses tersebut, bukan penjelasan tunggal.
Perubahan Pilihan Politik
Ada pelajaran yang lebih luas dari peristiwa 1955. Partai politik tidak pernah berhadapan langsung dengan individu yang sepenuhnya bebas dari pengaruh lingkungan sosial. Di antara partai dan pemilih selalu terdapat keluarga, kelompok agama, organisasi, tokoh masyarakat, pengalaman sejarah, media, dan jaringan pergaulan yang ikut membentuk cara seseorang melihat politik.
Pada masa Pemilu 1955, jaringan tersebut relatif kuat sebagai ruang pembentukan identitas politik. Itu terlihat dari terkonsentrasinya suara Gorontalo pada beberapa partai yang memiliki hubungan kuat dengan identitas dan organisasi sosial tertentu. Dalam perkembangan berikutnya, pola tersebut tidak berhenti berubah.
Pemilih modern semakin berhadapan dengan banyak sumber informasi. Hubungan dengan partai dapat dibentuk melalui keluarga, tetapi juga melalui sekolah, pekerjaan, organisasi, media massa, televisi, internet, media sosial, mobilitas penduduk, dan figur politik. Pilihan politik karena itu dapat berpindah lebih mudah dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.
Dalam kajian perbandingan politik, Roberts dan Wibbels (1999) menggunakan konsep electoral volatility untuk menjelaskan perubahan dukungan elektoral dari waktu ke waktu. Penelitian mereka mencakup 58 pemilihan legislatif dan 43 pemilihan presiden di 16 negara Amerika Latin pada dekade 1980-an dan 1990-an. Konsepnya membantu memahami bahwa hubungan antara pemilih dan partai tidak selalu bersifat permanen.
Perubahan itu membuat politik lokal tidak dapat lagi dibaca hanya melalui peta lama tentang agama, keluarga, atau organisasi. Jaringan tersebut masih penting, tetapi berhadapan dengan jaringan baru yang lebih luas dan lebih cepat. Keluarga mungkin masih menjadi sumber informasi, tetapi informasi yang masuk ke dalam keluarga kini berasal dari jauh lebih banyak tempat.
Di sinilah sejarah Pemilu 1955 menjadi relevan bagi politik hari ini. Rendahnya suara PKI di Gorontalo memperlihatkan bahwa kekuatan nasional sebuah partai tidak otomatis berubah menjadi kekuatan lokal. Sebuah ideologi dapat memiliki organisasi yang besar, program yang jelas, dan dukungan nasional, tetapi tetap kesulitan apabila tidak menemukan hubungan yang kuat dengan struktur sosial tempat ia beroperasi.
Sebaliknya, perubahan masyarakat juga berarti tidak ada struktur sosial yang dapat dianggap selamanya menentukan pilihan politik. Agama, adat, kekerabatan, dan tokoh lokal tetap mempunyai arti, tetapi pengaruhnya dapat berubah ketika masyarakat mengalami pendidikan, urbanisasi, mobilitas, perkembangan media, dan perubahan hubungan sosial.
Maka, pertanyaan “mengapa PKI tak laku di Gorontalo?” sebenarnya membawa kita kepada pertanyaan yang lebih luas: bagaimana sebuah masyarakat menerima, menolak, atau mengubah gagasan politik yang datang kepadanya? Jawabannya tidak cukup dicari dalam ideologi partai atau angka hasil pemilu saja. Ia harus dicari dalam hubungan antara ideologi, organisasi, agama, adat, keluarga, otoritas lokal, dan cara informasi bergerak di tengah masyarakat.
Pemilu 1955 menunjukkan satu hal yang sering dilupakan dalam membaca politik: kekuatan politik nasional selalu harus diterjemahkan ke dalam bahasa masyarakat lokal. PKI memiliki kekuatan nasional, tetapi di Gorontalo proses penerjemahan itu tidak menghasilkan dukungan elektoral yang berarti. Di situlah angka 0,78 persen menjadi lebih dari sekadar angka; ia menjadi petunjuk untuk membaca bagaimana masyarakat bekerja dalam politik.
