Artinya, dalam bulan Mei tahun 2019 usaha nelayan semakin membaik dibandingkan bulan yang sama tahun 2018.
Kemudian, Nilai Tukar Pembudidaya ikan (NTPi) di bulan Mei 2019 tumbuh 1,09 persen, dibandingkan bulan yang sama tahun 2018, yaitu dari 100,89 (Mei 2018) menjadi 101,99 (Mei 2019).
Artinya, daya beli pembudidaya ikan pada bulan Mei tahun 2019 mengalami perbaikan dibandingkan bulan yang sama tahun 2018. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi peningkatan sebesar 0,23 persen, yaitu dari 101,76 (April 2019) menjadi 101,99 (Mei 2019).
Hal ini terjadi karena It naik sebesar 0,67 persen, lebih besar dari kenaikan Ib sebesar 0,44 persen. Kenaikan It disebabkan oleh naiknya harga sebagian jenis komoditas, khususnya ikan mas dan ikan nilem. Sementara kenaikan Ib disebabkan oleh naiknya indeks kelompok KRT sebesar 0,57 persen dan indeks kelompok BPPBM sebesar 0,18 persen.
Untuk Nilai Tukar Usaha Pembudidaya ikan (NTUPi) di bulan Mei 2019 tumbuh 1,43 persen dibandingkan bulan yang sama tahun 2018, yaitu dari 113,32 (Mei 2018) menjadi 114,94 (Mei 2019). Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi peningkatan sebesar 0,49 persen, yaitu dari 114,38 (April 2019) menjadi 114,94 (Mei 2019).
Nilai Tukar Perikanan (NTP) di bulan Mei 2019 tumbuh 0,90 persen dibandingkan bulan yang sama tahun 2018, yaitu dari 105,66 (Mei 2018) menjadi 106,61 (Mei 2019). Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi peningkatan sebesar 0,37 persen, yaitu dari 106,22 (April 2019) menjadi 106,61 (Mei 2019).





Komentar tentang post