NILAI tukar nelayan (NTN) bulan Mei 2019, naik sebesar 0,64 persen, dibandingkan bulan yang sama tahun 2018, yaitu dari 112,36 (Mei 2018) menjadi 113,08 (Mei 2019).
Artinya, dalam bulan Mei tahun 2019 daya beli nelayan semakin membaik dibandingkan bulan yang sama tahun 2018. Sementara itu jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, terjadi peningkatan sebesar 0,54 persen, yaitu dari 112,47 (April 2019) menjadi 113,08 (Mei 2019).
Hal ini terjadi karena kenaikan It sebesar 1,15 persen lebih tinggi dari kenaikan Ib sebesar 0,61 persen. Kenaikan It disebabkan naiknya It di kelompok penangkapan perairan umum (khususnya komoditas ikan gabus dan ikan baung) sebesar 1,13 persen.
Kelompok penangkapan laut (khususnya komoditas ikan cakalang dan ikan kakap) sebesar 1,13 persen, Ib mengalami kenaikan sebesar 0,61 persen dikarenakan naiknya indeks kelompok KRT dan indeks kelompok BPPBM masing-masing sebesar 0,82 persen dan 0,17 persen.
Selanjutnya, Nilai Tukar Usaha Nelayan (NTUN). Pada bulan Mei 2019 NTUN tumbuh 1,21 persen dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2018, yaitu dari 125,73 (Mei 2018) menjadi 127,25 (Mei 2019). Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, terjadi peningkatan sebesar 0,99 persen, yaitu dari 126,00 (April 2019) menjadi 127,25 (Mei 2019).
Artinya, dalam bulan Mei tahun 2019 usaha nelayan semakin membaik dibandingkan bulan yang sama tahun 2018.
Kemudian, Nilai Tukar Pembudidaya ikan (NTPi) di bulan Mei 2019 tumbuh 1,09 persen, dibandingkan bulan yang sama tahun 2018, yaitu dari 100,89 (Mei 2018) menjadi 101,99 (Mei 2019).
Artinya, daya beli pembudidaya ikan pada bulan Mei tahun 2019 mengalami perbaikan dibandingkan bulan yang sama tahun 2018. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi peningkatan sebesar 0,23 persen, yaitu dari 101,76 (April 2019) menjadi 101,99 (Mei 2019).
Hal ini terjadi karena It naik sebesar 0,67 persen, lebih besar dari kenaikan Ib sebesar 0,44 persen. Kenaikan It disebabkan oleh naiknya harga sebagian jenis komoditas, khususnya ikan mas dan ikan nilem. Sementara kenaikan Ib disebabkan oleh naiknya indeks kelompok KRT sebesar 0,57 persen dan indeks kelompok BPPBM sebesar 0,18 persen.
Untuk Nilai Tukar Usaha Pembudidaya ikan (NTUPi) di bulan Mei 2019 tumbuh 1,43 persen dibandingkan bulan yang sama tahun 2018, yaitu dari 113,32 (Mei 2018) menjadi 114,94 (Mei 2019). Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi peningkatan sebesar 0,49 persen, yaitu dari 114,38 (April 2019) menjadi 114,94 (Mei 2019).
Nilai Tukar Perikanan (NTP) di bulan Mei 2019 tumbuh 0,90 persen dibandingkan bulan yang sama tahun 2018, yaitu dari 105,66 (Mei 2018) menjadi 106,61 (Mei 2019). Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi peningkatan sebesar 0,37 persen, yaitu dari 106,22 (April 2019) menjadi 106,61 (Mei 2019).
Artinya, pada bulan Mei tahun 2019 ada perbaikan daya beli masyarakat perikanan dibandingkan dengan bulan Mei 2018.
Nilai tukar usaha perikanan (NTUP) di bulan Mei tahun 2019 tumbuh 1,33 persen dibandingkan bulan yang sama tahun 2018, yaitu dari 118,50 (Mei 2018) menjadi 120,08 (Mei 2019). Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi peningkatan sebesar 0,70 persen, yaitu dari 119,24 (April 2019) menjadi 120,08 (Mei 2019).*
Sumber: Berita Resmi Statistik No. 46/06/Th. XXII, 10 Juni 2019. Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah
Komentar tentang post