Aryo mengatakan, banyak masyarakat lokal, tradisional, dan adat yang telah terbukti memiliki wilayah dan perangkat pengelolaan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk perikanannya. Selain itu, lokasi-lokasi pengelolaan wisata bahari, kawasan konsesi migas di laut, dan wilayah latihan militer yang tertutup untuk publik juga memiliki dampak positif bagi keanekaragaman hayati laut.
Pembahasan OECM hingga 2019 masih menitikberatkan kawasan darat. Karena itu, KKP melalui Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut dengan Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) menginisiasikan diskusi melalui untuk pengelolaan keanekaragaman hayati laut berbasis wilayah melalui pendekatan OECM sekaligus menjaring masukan dan rekomendasi untuk modifikasi/penyesuaian kriteria penilaian kelayakan OECM yang sesuai dengan konteks Indonesia.
Diskusi ini dilaksanakan dalam bentuk Lokakarya bertajuk “Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Berbasis Wilayah” pada 22 Januari 2020, yang dihadiri Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut dan Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta LIPI.*





Komentar tentang post