Kamis, Juni 25, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Satgas 115 Tangkap Kapal Buronan Internasional

redaksi
20 Juli 2019
Kategori : Berita
0

Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) menangkap kapal buronan internasional MV Nika.

Kapal ini sejak Juni 2019 telah menjadi buruan Interpol. Pemilik MV Nika diduga sama seperti kapal FV STS-50 yang berhasil ditangkap Indonesia pada 2018.

Pada Senin (15/7) Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meninjau langsung kapal buronan internasional MV Nika di Batam. MV Nika merupakan kapal jumbo pelaku illegal fishing berukuran 750 Gros Ton (GT).

MV Nika ditangkap setelah Satgas 115 mendapatkan informasi kapal itu akan menuju Port Wei Hai, Tiongkok. Diprediksi kapal tersebut akan melewati Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Pemerintah Panama selaku Negara Bendera (Flag State) MV Nika telah mengirimkan permohonan resmi kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan penghentian dan pemeriksaan saat MV Nika melewati ZEE Indonesia.

Selanjutnya, kapal pengawas (KP) ORCA 3 dan 2 melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap MV Nika di ZEE Indonesia di Selat Malaka Jumat (12/7).

Setelah penghentian dan pemeriksaan, diketahui kapal ini membawa 28 orang Anak Buah Kapal (ABK). Terdiri dari 18 ABK asal Rusia dan 10 ABK asal Indonesia.

FOTO: KKP

Berdasarkan laporan awal International Criminal Police Organization (Organisasi Polisi Kriminal Internasional) atau Interpol yang diterima oleh Satgas 115, MV Nika diduga melakukan empat pelanggaran.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: illegal fishingKapal MV NikaKKPSatgas 115
Bagikan15Tweet2KirimKirim
Previous Post

TNI Angkatan Laut Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnam, Satu Terbakar dan Tenggelam

Next Post

Ada Unit Pengolahan Ikan di Kapal Buronan Internasional MV Nika

Postingan Terkait

Gempa Sulawesi Tengah Membentuk Bendung Alami

Gempa Sulawesi Tengah Membentuk Bendung Alami

24 Juni 2026
Topan Mekkhala Mengarah ke Okinawa dan Amami Jepang

Topan Mekkhala Terletak di Selatan Jepang

24 Juni 2026

Silvo-Akuakultur, Sistem yang Memadukan Pengelolaan Mangrove dan Perikanan Berkelanjutan

Mahasiswa KKN UNG-UGM Akan Kembangkan Energi Berbasis Tenaga Surya di Botutonuo

Masa Depan yang Adil dari Energi Terbarukan

Krisis Iklim, Sekjen PBB: Perusahaan AI Berterus Terang Tentang Dampak Lingkungan

Rektor UNG Ajak Lulusan Menjadi Agen Perubahan di Berbagai Sektor Kehidupan

Rumah Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah 5.180 Unit

Next Post

Ada Unit Pengolahan Ikan di Kapal Buronan Internasional MV Nika

Komentar tentang post

TERBARU

Gempa Sulawesi Tengah Membentuk Bendung Alami

Topan Mekkhala Terletak di Selatan Jepang

Silvo-Akuakultur, Sistem yang Memadukan Pengelolaan Mangrove dan Perikanan Berkelanjutan

Mahasiswa KKN UNG-UGM Akan Kembangkan Energi Berbasis Tenaga Surya di Botutonuo

Masa Depan yang Adil dari Energi Terbarukan

Krisis Iklim, Sekjen PBB: Perusahaan AI Berterus Terang Tentang Dampak Lingkungan

AmsiNews

REKOMENDASI

Ilustrasi : Mangrove Menyerap Karbon Dioksida 39,75 Ton per Tahun

Sejumlah Fakultas di UNG Tahapan Pemilihan Calon Dekan

Mahasiswa UI Ciptakan Platform EndCorona untuk Asesmen Risiko Covid-19

Miliaran Orang Menghadapi Epidemi Panas Ekstrem

UNG Dorong Alumni 2024 Berpartisipasi dalam Tracer Study 2025 Batch II

World Cleanup Day 2019 Dimulai dari Fiji

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.