Selasa, Agustus 25, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan, Masyarakat Diminta Taat Protokol Kesehatan

redaksi
26 Mei 2020
Kategori : Berita, Kesehatan
0
Rasio Tes Indonesia Tak Bisa Serta Merta Dibandingkan dengan Negara Lain

FOTO: COVID19.GO.ID/DOK RSHS

Darilaut – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, kembali menegaskan kepada masyarakat agar mengikuti ketentuan yang telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

“Oleh karenanya, besar harapan kita semua, kita bisa mematuhi aturan yang ada, untuk selalu taat kepada protokol kesehatan. Covid ini belum akan berakhir, dan kita pun belum mendapatkan kepastian kapan kiranya vaksin akan ditemukan,” katanya.

Dalam keterangan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (25/5), Doni mengatakan, surat edaran itu mengatur bahwa pemerintah telah memberikan ruang kepada masyarakat dalam kegiatan yang berhubungan dengan percepatan penanganan Covid-19.

Adapun masyarakat yang diperbolehkan bepergian dalam hal ini adalah bukan untuk mudik maupun kembali ke kota dengan tujuan merantau. Melainkan hanya dikhususkan bagi mereka yang berdinas maupun masyarakat yang mengalami kemalangan.

Menurut Doni, mereka yang memang diberikan kesempatan, karena masalah kesehatan, dan juga adanya masyarakat yang mengalami musibah, atau kematian.

SE mengatur ketentuan bagi siapa saja yang bepergian harus dapat menunjukkan surat dinas dari instansi atau perusahaan terkait, surat kesehatan dan telah melaksanakan tes cepat (rapid test) dan swab polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif dan dokumen pendukung lain seperti kartu identitas resmi.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BNPBGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19Virus Corona
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Perpanjangan PSBB DKI Jakarta Penentu Transisi untuk Memulai New Normal

Next Post

Silaturahim Rektor UMRAH, Danlantamal IV Dorong Dosen dan Mahasiswa Aktif Menulis

Postingan Terkait

Catatan Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia 7 Hingga 23 Agustus

Catatan Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia 7 Hingga 23 Agustus

25 Agustus 2026
Titik Api dan Kebakaran di Pulau Kalimantan Bertambah

Titik Api dan Kebakaran di Pulau Kalimantan Bertambah

25 Agustus 2026

Banjir di Vietnam Utara Meluas, Badai Tropis Narra Masih Berada di Teluk Tonkin

Gempa Laut Banda Magnitudo 6,2 Tidak Berpotensi Tsunami

Tahun 2025 Mahasiswa UNG Raih 950 Prestasi, 82 Capaian Internasional

BMKG Akan Menganalisis Secara Komprehensif Gempa M 7,7 dan Tsunami Laut Flores

Badai Tropis Gaenari Mendarat di Pesisir Fujian Cina

Pesona Dermaga Luluo: Keindahan Laut, Nelayan dan Kehangatan Masyarakat Pesisir Kabupaten Gorontalo

Next Post
Silaturahim Rektor UMRAH, Danlantamal IV Dorong Dosen dan Mahasiswa Aktif Menulis

Silaturahim Rektor UMRAH, Danlantamal IV Dorong Dosen dan Mahasiswa Aktif Menulis

Komentar tentang post

TERBARU

Catatan Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia 7 Hingga 23 Agustus

Titik Api dan Kebakaran di Pulau Kalimantan Bertambah

Banjir di Vietnam Utara Meluas, Badai Tropis Narra Masih Berada di Teluk Tonkin

Gempa Laut Banda Magnitudo 6,2 Tidak Berpotensi Tsunami

Tahun 2025 Mahasiswa UNG Raih 950 Prestasi, 82 Capaian Internasional

BMKG Akan Menganalisis Secara Komprehensif Gempa M 7,7 dan Tsunami Laut Flores

AmsiNews

REKOMENDASI

Longsor di Nganjuk

6 Hewan Laut yang Terancam Punah

Nelayan Sebatik Belum Memanfaatkan Ikan Pelagis di Laut Sulawesi

Produk Beraroma Pemicu Kecanduan Merokok

Banyak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran yang Tidak Memadai Untuk Layanan Meteorologi

BMKG: Musim Hujan Diprediksi Datang Lebih Cepat

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.