Kamis, Oktober 29, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

AJI Indonesia: Omnibus Law Merugikan Pekerja dan Mengancam Demokratisasi Penyiaran

redaksi
7 Oktober 2020
Kategori : Berita
0
Refleksi Hari Pers Nasional: Ketika Jurnalisme Memunggungi Demokrasi

Kebebasan Pers. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Dewan Perwakilan Rakyat, 5 Oktober 2020, mengesahkan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang meski pembahasannya mendapat kecaman luas publik.

Pengesahan yang berlangsung saat Indonesia masih di bawah tekanan pandemi ini didukung mayoritas fraksi di DPR, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahannya.

Undang-undang sapujagat ini berusaha mengubah sejumlah undang-undang sekaligus. Semula akan mencakup 79 undang-undang, belakangan ada yang dikeluarkan dari pembahasan, namun ada juga yang dimasukkan lagi menjelang akhir.

Undang-undang yang berhubungan dengan jurnalis dan media yang diubah adalah Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, dan Undang-undang Ketenagakerjaan. Undang Undang Pers kemudian dikeluarkan dari pembahasan.

“Kritik terbesar publik terhadap pembahasan ini adalah pada soal prosedur pembahasan yang cenderung mengabaikan aspirasi publik yang terdampak langsung oleh regulasi ini,” demikian siaran pers Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan dan Sekretaris Jenderal Revolusi Riza, Rabu (7/10).

Meski Indonesia dilanda pandemi, yang itu diikuti dengan adanya sejumlah pembatasan bergerak untuk mencegah penyebaran virus, pemerintah dan DPR tetap meneruskan pembahasan.

Halaman 1 dari 5
12...5Selanjutnya
Tags: Aliansi Jurnalis IndependenEra DigitalOmnibus LawOmnibus Law Cipta Kerja
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Indonesia Bersama Negara di Samudera Hindia Simulasi Peringatan Dini Tsunami

Next Post

Sering Dilanda Banjir, BNPB Rekomendasi Gorontalo Membuat Kajian Sistem Drainase

Postingan Terkait

Media Siber Tetap Dituntut Menjaga Akurasi Informasi di Tengah Dominasi Media Sosial dan Penggunaan AI

Media Siber Tetap Dituntut Menjaga Akurasi Informasi di Tengah Dominasi Media Sosial dan Penggunaan AI

29 Oktober 2026
Ekonomi Kreatif Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja

Ekonomi Kreatif Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja

29 Oktober 2026

Media Digital Masuk dalam Industri Kreatif KBLI 58120

Topan In-fa Bergerak Menuju Kepulauan Mariana Utara

Gempa M 6,4 Guncang Maluku Tenggara Barat

Dukungan Media Penting untuk Memperkenalkan Produk UMKM ke Pasar yang Lebih Luas

Ketua Umum AMSI: Industri Media Hadapi Tantangan Serius Terkait Kepercayaan Publik

Menyingkap Asal-usul Laut Purba di Geopark Global UNESCO Non Nuoc Cao Bang Vietnam

Next Post
Banjir Kembali Melanda Gorontalo

Sering Dilanda Banjir, BNPB Rekomendasi Gorontalo Membuat Kajian Sistem Drainase

Komentar tentang post

TERBARU

Media Siber Tetap Dituntut Menjaga Akurasi Informasi di Tengah Dominasi Media Sosial dan Penggunaan AI

Ekonomi Kreatif Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja

Media Digital Masuk dalam Industri Kreatif KBLI 58120

Topan In-fa Bergerak Menuju Kepulauan Mariana Utara

Gempa M 6,4 Guncang Maluku Tenggara Barat

Haruskah Bahasa Indonesia Dilarang di Kelas Bahasa Inggris?

AmsiNews

REKOMENDASI

Puluhan Orang Meninggal Karena Banjir di Pegunungan Arfak, Longsor di Cirebon

Siklon Tropis Nanmadol Akan Menjadi Angin Topan yang Kuat di Jepang

BMKG Menggelar Rapat untuk Mengantisipasi Dampak La Nina

BKIPM Bitung Berikan Layanan Tercepat Sertifikat Karantina

Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prihatin Konflik di Pohuwato

Menghangatnya Lautan Dapat Memicu Badai

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.