Kamis, Juli 30, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pilot Penerbangan Jadi Tersangka Penyelundupan Burung Dilindungi

redaksi
8 Mei 2021
Kategori : Berita
0
Pilot Penerbangan Jadi Tersangka Penyelundupan Burung Dilindungi

FOTO: KLHK

Darilaut – Penyidik Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara telah menetapkan AS (50 tahun), pilot salah satu perusahaan penerbangan swasta di Indonesia, sebagai tersangka.

AS ditetapkan sebagai tersangka karena mengangkut 180 ekor burung yang dilindungi tanpa izin dari Papua ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (6/5).

Kasus penyelundupan satwa yang dilindungi ini diduga terkait dengan jaringan perdagangan satwa antar pulau.

Berdasarkan informasi, pengungkapan kasus berawal dari petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) KLHK di Jakarta.

Petugas balai mendapatkan laporan dari Satuan Polisi Militer (POM) Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma mengenai pengiriman ratusan burung dari Sentani Papua ke Jakarta melalui Bandara Halim Perdanakusuma.

Balai KSDA kemudian melaporkan kejadian itu kepada Balai Gakkum KLHK. Saat ini, dari barang bukti 180 burung dilindungi sudah diserahkan dan diamankan di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur.

Jenis dan jumlah burung dilindungi itu antara lain: kakatua raja 6 ekor, nuri kabare 5 ekor, kakatua koki 1 ekor, perkici paruh jingga 44 ekor, nuri bayan 10 ekor, nuri coklat 8 ekor, cenderawasih kuning besar 16 ekor, cenderawasih mati kawat 2 ekor, dan kasturi kepala hitam 88 ekor. Satwa-satwa tersebut merupakan satwa liar yang dilindungi.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: BurungBurung EndemikKLHKSatwa Liar
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Burung Endemik Sumba Ikut Terdampak Badai Seroja

Next Post

Direktur Utama PT Tempo Inti Media Toriq Hadad Tutup Usia

Postingan Terkait

Pertama di Dunia Paus Bungkuk Megaptera novaeangliae Terekam Kamera Drone Sedang Melahirkan

Pertama di Dunia Paus Bungkuk Megaptera novaeangliae Terekam Kamera Drone Sedang Melahirkan

30 Juli 2026
Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia, PBB: Operasi Penipuan Online Rugikan Jutaan Orang

Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia, PBB: Operasi Penipuan Online Rugikan Jutaan Orang

30 Juli 2026

IOM Memperingatkan Jaringan Perdagangan Manusia Berkembang Pesat Melalui Penipuan Online

Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Mahasiswa KKN UNG Luncurkan SIGAP KIA

UNG Kukuhkan Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur

Kawasan Konservasi Perairan Maluku Capai 4,3 Juta Hektare

Lumba-Lumba Hidung Botol Panjang 2,2 Meter Ditemukan Kondisi Kode 3 di Kutai Kartanegara

Bencana Iklim Dari Segala Arah

Next Post
Direktur Utama PT Tempo Inti Media Toriq Hadad Tutup Usia

Direktur Utama PT Tempo Inti Media Toriq Hadad Tutup Usia

Komentar tentang post

TERBARU

Pertama di Dunia Paus Bungkuk Megaptera novaeangliae Terekam Kamera Drone Sedang Melahirkan

Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia, PBB: Operasi Penipuan Online Rugikan Jutaan Orang

IOM Memperingatkan Jaringan Perdagangan Manusia Berkembang Pesat Melalui Penipuan Online

Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Mahasiswa KKN UNG Luncurkan SIGAP KIA

UNG Kukuhkan Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur

Kawasan Konservasi Perairan Maluku Capai 4,3 Juta Hektare

AmsiNews

REKOMENDASI

Kapal Pelaku Illegal Fishing Ditenggelamkan, Nilai Tukar Nelayan Naik 10 Persen

Rektor UNG Pemateri Optimalisasi Tata Kelola Badan Layanan Umum di Unima

Pemeriksa Fakta Komunitas Tak Mampu Membendung Informasi Menyesatkan di Media Sosial

Mengarah ke Taiwan Topan Super Mawar Akan Berbelok ke Jepang

13 Juta Orang Terkena Dampak 6 Topan Berturut-turut di Filipina

November Prediksi Awal Musim Hujan, Intensitas El Nino Belum Menurun

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.