Minggu, Oktober 12, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pilot Penerbangan Jadi Tersangka Penyelundupan Burung Dilindungi

redaksi
8 Mei 2021
Kategori : Berita
0
Pilot Penerbangan Jadi Tersangka Penyelundupan Burung Dilindungi

FOTO: KLHK

Darilaut – Penyidik Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara telah menetapkan AS (50 tahun), pilot salah satu perusahaan penerbangan swasta di Indonesia, sebagai tersangka.

AS ditetapkan sebagai tersangka karena mengangkut 180 ekor burung yang dilindungi tanpa izin dari Papua ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (6/5).

Kasus penyelundupan satwa yang dilindungi ini diduga terkait dengan jaringan perdagangan satwa antar pulau.

Berdasarkan informasi, pengungkapan kasus berawal dari petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) KLHK di Jakarta.

Petugas balai mendapatkan laporan dari Satuan Polisi Militer (POM) Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma mengenai pengiriman ratusan burung dari Sentani Papua ke Jakarta melalui Bandara Halim Perdanakusuma.

Balai KSDA kemudian melaporkan kejadian itu kepada Balai Gakkum KLHK. Saat ini, dari barang bukti 180 burung dilindungi sudah diserahkan dan diamankan di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur.

Jenis dan jumlah burung dilindungi itu antara lain: kakatua raja 6 ekor, nuri kabare 5 ekor, kakatua koki 1 ekor, perkici paruh jingga 44 ekor, nuri bayan 10 ekor, nuri coklat 8 ekor, cenderawasih kuning besar 16 ekor, cenderawasih mati kawat 2 ekor, dan kasturi kepala hitam 88 ekor. Satwa-satwa tersebut merupakan satwa liar yang dilindungi.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: BurungBurung EndemikKLHKSatwa Liar
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Burung Endemik Sumba Ikut Terdampak Badai Seroja

Next Post

Direktur Utama PT Tempo Inti Media Toriq Hadad Tutup Usia

Postingan Terkait

Kaltim Dorong Pendanaan Inovatif dari Karbon Biru untuk Konservasi Pesisir

Kaltim Dorong Pendanaan Inovatif dari Karbon Biru untuk Konservasi Pesisir

11 Oktober 2025
Mengarah ke Okinawa dan Cina Timur Badai Tropis Khanun Akan Menguat Menjadi Topan

Badai Tropis Nakri Terletak di Selatan Jepang

11 Oktober 2025

Kolaborasi Kaltim dan YKAN Perkuat Fondasi Pengelolaan Pesisir Berkelanjutan

RUU Hak Cipta, Ketua Dewan Pers: Karya Jurnalistik Bagian Penting Dari Kekayaan Intelektual Bangsa

LIKE IT 2025 di UNG Bangkitkan Semangat Generasi Muda untuk Cerdas Finansial

Empat Lembaga Negara Kolaborasi di UNG, Perkuat Literasi Keuangan Nasional

Gempa Dahsyat Magnitudo 7,5 Guncang Davao Oriental Filipina, Berpotensi Tsunami

Indonesia Minta Tinjau Ulang Sistem Alokasi Kuota Penangkapan Tuna Sirip Biru Selatan

Next Post
Direktur Utama PT Tempo Inti Media Toriq Hadad Tutup Usia

Direktur Utama PT Tempo Inti Media Toriq Hadad Tutup Usia

Komentar tentang post

TERBARU

Kaltim Dorong Pendanaan Inovatif dari Karbon Biru untuk Konservasi Pesisir

Badai Tropis Nakri Terletak di Selatan Jepang

Kolaborasi Kaltim dan YKAN Perkuat Fondasi Pengelolaan Pesisir Berkelanjutan

RUU Hak Cipta, Ketua Dewan Pers: Karya Jurnalistik Bagian Penting Dari Kekayaan Intelektual Bangsa

LIKE IT 2025 di UNG Bangkitkan Semangat Generasi Muda untuk Cerdas Finansial

Empat Lembaga Negara Kolaborasi di UNG, Perkuat Literasi Keuangan Nasional

AmsiNews

REKOMENDASI

KPU Kota Gorontalo Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Pilkada

Dunia Menghadapi Krisis Iklim, Hilangnya Keanekaragaman Hayati dan Ketidakstabilan Keuangan

Pesan Religius Prof. Ismail Djakaria Dalam Sidang Senat Terbuka UNG

Gelombang Tinggi 4 – 6 Meter Berpeluang Terjadi di Perairan Lampung dan Selat Sunda

Ada Kamera Buatan Tahun 1923 di Lantamal VI Makassar

Inovasi Digital Konservasi Satwa Liar

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.