Senin, September 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ahli yang Bersaksi di Pengadilan Tak Boleh Digugat

redaksi
30 Oktober 2018
Kategori : Berita
0
KLHK

Forum ahli.

Jakarta – Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan, para ahli yang bersaksi di pengadilan dilindungi undang-undang tidak boleh digugat secara perdata maupun pidana.

Karena itu, KLHK memberikan dukungan penuh kepada para ahli. “Mereka adalah pejuang lingkungan, sudah seharusnya pengadilan menolak kriminalisasi para ahli,” kata Dirjen Sani, terkait contoh kasus gugatan perdata kepada Prof Bambang Hero Saharjo, ahli kehutanan dari IPB.

Menurut Prof Fachrurrozie Sjarkowi dari Universitas Sriwijaya, menjadi ahli yang memperjuangkan kepentingan lingkungan hidup menjadi kebanggaan dan pengabdian pada bangsa dan negara. “Banyak godaan dari korporasi pelaku kejahatan, tetapi selalu ditolak karena tidak sesuai dengan keilmuan dan keyakinan kami,” ujarnya.

Dr Andri Wibisana akademisi dari Universitas Indonesia mengatakan, memilih menjadi ahli hukum untuk membantu pemerintah, sesuai dengan harapan dan menjadi ekspresi idealisme memperjuangkan lingkungan yang baik dan sehat.

Dalam pembuktian kasus, Dr Asmadi dari Universitas Jambi mengatakan, pentingnya laporan ilmiah dalam bentuk yang mudah dipahami oleh hakim. Hal ini untuk membantu hakim memahami kasus dan peristiwa hukum dengan jelas.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KLHK
Bagikan11Tweet1KirimKirim
Previous Post

Malam Ini Pencarian Lion Air Tetap Dilakukan, Penyelaman Dihentikan

Next Post

Dalam Tiga Tahun KLHK Berhasil Membawa 550 Kasus ke Pengadilan

Postingan Terkait

Lahan Terdampak Banjir Rob Dapat Dimanfaatkan Menanam Padi, Budi Daya Rumput Laut dan Ikan

Lahan Terdampak Banjir Rob Dapat Dimanfaatkan Menanam Padi, Budi Daya Rumput Laut dan Ikan

21 September 2026
Topan Dujuan Akan Mendekati Tokyo

Topan Dujuan Berada di Dekat Osaka dan Tokyo

21 September 2026

Cara Pemulihan Mangrove Berbasis Sains di Kenya, Kosta Rika, Benin, dan Vietnam

Sinyal Galileo Verifikasi Jamming dan Spoofing

Peneliti Temukan Laju Kehilangan Mangrove Global Melambat

Proses Kasus Bom Ikan di Kepulauan Kapoposang Berlanjut ke Kejaksaan

Kementerian Pariwisata Meminta Aparat Mengusut Semua Pihak yang Terlibat Perburuan Penyu di Raja Ampat

Membangun Variabel Iklim dan Ekosistem di Maladewa

Next Post
KLHK

Dalam Tiga Tahun KLHK Berhasil Membawa 550 Kasus ke Pengadilan

Komentar tentang post

TERBARU

Lahan Terdampak Banjir Rob Dapat Dimanfaatkan Menanam Padi, Budi Daya Rumput Laut dan Ikan

Topan Dujuan Berada di Dekat Osaka dan Tokyo

Cara Pemulihan Mangrove Berbasis Sains di Kenya, Kosta Rika, Benin, dan Vietnam

Sinyal Galileo Verifikasi Jamming dan Spoofing

Peneliti Temukan Laju Kehilangan Mangrove Global Melambat

Proses Kasus Bom Ikan di Kepulauan Kapoposang Berlanjut ke Kejaksaan

AmsiNews

REKOMENDASI

Sistem Peringatan Dini, Mentawai Terletak di Jalur Megathrust Tsunami

Mahasiswa KKN Tematik UNG Implementasikan Penggunaan Pupuk Organik

Penyelundupan Benih Lobster Rp 17,3 Miliar Digagalkan di Bandara Juanda

13 Korban Kapal Tenggelam di Teluk Tomini Termasuk Wisatawan Mancanegara Selamat, 1 Hilang

5 Mahasiswa Fakultas Sastra dan Budaya UNG Akan Tampil Dalam Ajang South Korea Cultural Mission 2026

Riset Kelautan, BRIN Fasilitasi Kolaborasi dan Pendanaan Hari Layar

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.