Sabtu, September 5, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KKP Akan Tertibkan Penempatan Rumpon

redaksi
29 Oktober 2024
Kategori : Berita
0
Rumpon Ilegal Filipina Kembali Ditertibkan di Perairan Sulawesi Utara

Ilustrasi Rumpon (ponton) Filipina. FOTO: KKP

Darilaut – Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menertibkan penempatan rumpon. Penertiban penempatan rumpon ini salah satu upaya mengawal program penangkapan ikan terukur yang menjadi bagian dari 5 program Ekonomi Biru KKP.

Sebelum penertiban KKP menyosialisasikan di Loka Riset Perikanan Tuna, dan Pos Pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Pelabuhan Umum Benoa.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, Rabu (23/10), mengatakan, akan membantu menjembatani proses pengajuan perizinan penempatan rumpon. Namun, sebelum itu perlu memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar mereka mengerti tata cara pengajuannya dan apa saja dokumen-dokumen yang diperlukan.

Pada kegiatan sosialisasi dilakukan asistensi Pengajuan Surat Izin Penempatan Rumpon (SIPR) dan Surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (SPKKPRL) yang berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan.

 Sosialisasi dan asistensi yang dilaksanakan dari tanggal 15-17 Oktober 2024 ini dilatarbelakangi karena masih terdapat pelaku usaha perikanan yang belum memiliki surat izin penempatan rumpon.

Di samping itu, para pelaku usaha juga belum memahami mekanisme pengajuan perizinan rumpon serta merasa kesulitan dalam kepengurusan perizinan.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KKPRumponRumpon Ilegal
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Badai Tropis Trami Menyebabkan 97 Tewas di Filipina, 2 di Vietnam

Next Post

Literasi Produk Kelautan yang Aman Dikonsumsi

Postingan Terkait

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

5 September 2026
Afrika Lebih Besar, PBB: Distorsi Pengecilan Melanggengkan Pandangan Dunia yang Tidak Seimbang

Afrika Lebih Besar, PBB: Distorsi Pengecilan Melanggengkan Pandangan Dunia yang Tidak Seimbang

5 September 2026

Peta Afrika Tampak Kecil, Tidak Sesuai Ukuran Asli

Gunung Ibu di Halmahera Barat Meletus

UNAIR Beri Dukungan Optimal untuk Membantu Program Studi Kebidanan UNG

Kejadian Langka Saat Fenomena El Niño: Trio Siklon Tropis Beriringan di Pasifik Timur Laut

Api Menghanguskan Hutan dan Lahan di Pulau Sumatra, Asap Menyebar Hingga Asia Tenggara

Sensor MODIS NASA Menangkap Kebakaran Lahan Gambut di Indonesia

Next Post
Riwayat Nelayan Penangkap Ikan Tuna yang Beralih Dari BBM ke Gas

Literasi Produk Kelautan yang Aman Dikonsumsi

TERBARU

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

Afrika Lebih Besar, PBB: Distorsi Pengecilan Melanggengkan Pandangan Dunia yang Tidak Seimbang

Peta Afrika Tampak Kecil, Tidak Sesuai Ukuran Asli

Gunung Ibu di Halmahera Barat Meletus

UNAIR Beri Dukungan Optimal untuk Membantu Program Studi Kebidanan UNG

Kejadian Langka Saat Fenomena El Niño: Trio Siklon Tropis Beriringan di Pasifik Timur Laut

AmsiNews

REKOMENDASI

Kegelisahan Praktik Jurnalisme Hingga Model Bisnis di Era Digital

Menteri Pariwisata Ingatkan Setiap Kegiatan Wisata Memprioritaskan Keselamatan

Tiga Kapal KPLP ke Davao

Gempa Sangat Kuat M7,6 Guncang Jepang Utara, Potensi Tsunami

Pendekatan Kehati-hatian Jamin Keberlanjutan Sumberdaya Ikan

KKP Bangun Dermaga Apung untuk Menghubungkan Wisata Hiu Paus di Teluk Saleh Sumbawa

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.