Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar bimbingan teknis (Bimtek) mengenai penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024, Selasa (18/6).
“Bimtek ini sangat penting karena bertujuan untuk menjaga hak asasi manusia dalam memilih pemimpin di daerah,” kata Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain.
Bimtek ini diikuti panitia pemilihan kecamatan (PPK) se Kabupaten Gorontalo. Selanjutnya, PPK akan melanjutkan bimtek untuk panitia pemungutan suara (PPS) dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP atau pantarlih.
Hingga saat ini, masih proses pembentukan pantarlih. Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang akan dimulai pada 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024.
Selain internal KPU, materi mengenai pengawasan pemutakhiran data pemilih juga disampaikan oleh Bawaslu serta dari unsur Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan Bimtek ini dihadiri anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, anggota KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua, Hadijah Hamsah, Sowan S. Dehi, dan Agustina A. Bilondatu, serta Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa.
Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Gorontalo Muhtar Taufik Saleh Nuna. (Firgitha Desya Padja)