Selasa, November 3, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Gugatan Pemilihan Bupati Bone Bolango Tidak Dapat Diterima

redaksi
5 Februari 2025
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
Gugatan Pemilihan Bupati Bone Bolango Tidak Dapat Diterima

Ifrianto S. Rahman selaku kuasa hukum Pemohon perkara nomor 103/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati Kabupaten Bone Bolango hadir pada sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 Mahkamah Konstitusi (MK). FOTO: HUMAS MK

Darilaut – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kabupaten Bone Bolango Tahun 2024.

Menurut Mahkamah permohonan PHPU yang diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Nomor Urut 1 Merlan S Uloli dan Syamsu T Botutihe tidak dapat diterima.

Putusan Nomor 103/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Rabu (5/2) di Ruang Sidang Pleno MK.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” demikian disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi delapan hakim konstitusi lainnya.

Sebelumnya, Pemohon menuding adanya pelanggaran administratif yang dilakukan oleh Calon Wakil Bupati Bone Bolango atas nama Risman Tolingguhu. Pelanggaran yang dimaksud, yakni penggunaan ijazah Paket C oleh Calon Wakil Bupati Bone Bolango atas nama Risman Tolingguhu yang tidak diakui keabsahannya.

Terkait dalil tersebut, dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Mahkamah menilai fakta-fakta hukum juga telah terungkap dalam persidangan pada tanggal 23 Januari 2025, telah ternyata bahwa Bawaslu Kabupaten Bone Bolango mengakui adanya laporan terkait dugaan ijazah Paket C yang tidak wajar dan tanggungan utang yang merugikan keuangan negara. Laporan tersebut telah diproses Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dan dinyatakan tidak memenuhi syarat formil.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Bone BolangoMahkamah KonstitusiPilkada 2024
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

SNPMB: Hasil Evaluasi Ratusan Sekolah Belum Melakukan Finalisasi Pengisian Pangkalan Data

Next Post

Panitia SNPMB Buka Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi

Postingan Terkait

Topan In-fa Terletak di Selatan Tokyo

Topan In-fa Terletak di Selatan Tokyo

3 November 2026
Kearifan Lokal Smong Masuk Kurikulum Sekolah di Simeulue

Kearifan Lokal Smong Masuk Kurikulum Sekolah di Simeulue

3 November 2026

Tsunami Bencana Paling Mematikan

Kekuatan Kearifan Lokal Smong dari Pulau Simeulue Aceh, Menyelamatkan Nyawa untuk Mitigasi Bencana Tsunami

Hari Kesadaran Tsunami Sedunia: Kisah Tentang Smong dari Pulau Simeulue Aceh

Sedimen dari Sungai Mekong Mengalir ke Pesisir Vietnam

World Tsunami Awareness Day: Kisah-kisah Pembelajaran Menghadapi Tsunami

AMSI Mendorong Transformasi Bisnis Media

Next Post
Eduart Wolok Sampaikan Informasi Detail Penerimaan Mahasiswa Baru 2025

Panitia SNPMB Buka Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi

TERBARU

Topan In-fa Terletak di Selatan Tokyo

Kearifan Lokal Smong Masuk Kurikulum Sekolah di Simeulue

Tsunami Bencana Paling Mematikan

Kekuatan Kearifan Lokal Smong dari Pulau Simeulue Aceh, Menyelamatkan Nyawa untuk Mitigasi Bencana Tsunami

Hari Kesadaran Tsunami Sedunia: Kisah Tentang Smong dari Pulau Simeulue Aceh

Sedimen dari Sungai Mekong Mengalir ke Pesisir Vietnam

AmsiNews

REKOMENDASI

Trawl Merusak Ekosistem Laut

Bibit Siklon Tropis 91P Berkembang di Selatan Barat Daya Merauke

2018, Nilai Produksi Perikanan Tangkap Capai Rp 210,7 Triliun

Topan Guchol Menjadi Siklon Ekstratropis di Tenggara Tokyo

UNG Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Kemdiktisaintek

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.