Rabu, Juli 15, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Solidaritas Jurnalis Bali Desak PN Denpasar Tolak Gugatan Perdata 4 Perusahaan Media

redaksi
15 Juli 2026
Kategori : Berita
0
Solidaritas Jurnalis Bali Desak PN Denpasar Tolak Gugatan Perdata 4 Perusahaan Media

Solidaritas Jurnalis Bali (SJB). FOTO: SJB

Darilaut – Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) mendesak agar Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak gugatam perdata terhadap empat Perusahaan Media di Bali. Pasalnya, permasalahan terkait produk pers seharusnya diselesaikan melalui mekanisme di Dewan Pers.

Sebanyak empat perusahaan media di Bali digugat secara perdata ke PN Denpasar oleh pengacara Togar Situmorang dengan nomor perkara 958/Pdt.G/2026/PN Dps.

Gugatan tersebut dilayangkan pada 12 Juni 2026 terkait pemberitaan penetapan tersangka Togar Situmorang dengan dugaan penggelapan dana klien senilai Rp1,8 miliar.

Keempat perusahaan media tersebut meliputi PT Bali Intermedia Digital, PT Artha Media Fajar Bali Utama Press, PT Bali Warta Kencana, dan PT Mangupura Inter Media dengan nilai gugatan sebesar Rp25 miliar.

Salah seorang anggota SJB, Emanuel Dewata Oja mengatakan gugatan yang dilayangkan ke PN Denpasar salah alamat.

“Sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sengketa pers memiliki dua mekanisme penyelesaian, yakni melalui hak jawab atau hak koreksi, serta mediasi di Dewan Pers,” kata Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali ini dalam konsolidasi SJB di Denpasar, Selasa, 14 Juli 2026.

Jika gugatan tersebut diterima, apalagi sampai penggugat menang di pengadilan, maka akan menjadi preseden buruk dan ancaman bagi kemerdekaan pers. Apalagi, rekomendasi dari Dewan Pers telah dipenuhi dan dilaksanakan oleh para tergugat.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Gugatan Terhadap PersSolidaritas Jurnalis Bali
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

IMO Mengutuk Serangan Terhadap Pelaut di Selat Hormuz

Postingan Terkait

Krisis Teluk Persia dan Selat Hormuz Berdampak pada Ketahanan Pangan di Seluruh Dunia

IMO Mengutuk Serangan Terhadap Pelaut di Selat Hormuz

15 Juli 2026
21 Penyu Hijau Selundupan di Bali Dilepas ke Habitat Aslinya

21 Penyu Hijau Selundupan di Bali Dilepas ke Habitat Aslinya

15 Juli 2026

Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Dingatkan Memberikan Solusi Bagi Masyarakat

448 Mahasiswa KKN UNG Berfokus Turunkan Angka Kematian Ibu dan Anak

Perburuan Paus, Praktik Grindadráp di Kepulauan Faroe Berbeda dengan Lamalera

Konservasi Paus Berkelanjutan di Lamalera Laut Sawu Nusa Tenggara Timur

BRIN Bahas Konservasi Integratif Paus Berbasis Kosmologi Hidup Masyarakat Adat Lamalera

Lamalera Spesialis Menangkap Paus Bergigi, Lamakera Tak Bergigi

TERBARU

Solidaritas Jurnalis Bali Desak PN Denpasar Tolak Gugatan Perdata 4 Perusahaan Media

IMO Mengutuk Serangan Terhadap Pelaut di Selat Hormuz

21 Penyu Hijau Selundupan di Bali Dilepas ke Habitat Aslinya

Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Dingatkan Memberikan Solusi Bagi Masyarakat

448 Mahasiswa KKN UNG Berfokus Turunkan Angka Kematian Ibu dan Anak

Perburuan Paus, Praktik Grindadráp di Kepulauan Faroe Berbeda dengan Lamalera

AmsiNews

REKOMENDASI

Banjir dan Longsor Melanda Sejumlah Wilayah di Sulawesi Selatan

No Fisheries Without Crew

Pecahkan Rekor di Tata Surya, Jumlah Bulan Jupiter Menjadi 92

Mahasiswa UGM Bersih Pantai di Bacan

Uji Petik Kapal Penumpang untuk Angkutan Lebaran

Testimoni Seorang Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.