Senin, September 7, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

47 Mineral Kritis Indonesia, Apa Saja?

redaksi
23 Juli 2026
Kategori : Berita
0
47 Mineral Kritis Indonesia, Apa Saja?

Mineral kritis pasir Kuarsa. FOTO: ESDM

Darilaut –  Pekan ini Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membahas mineral kritis karena kekhawatiran sumber daya alam telah lama berperan dalam konflik, seperti kelompok bersenjata mengendalikan deposit mineral berharga, pertambangan ilegal membiayai konflik.

Kemudian, jaringan kriminal mendapat keuntungan dari penyelundupan dan tata kelola yang lemah memicu ketidakstabilan.

Mineral kritis ini merupakan bahan penting dalam banyak teknologi modern, termasuk untuk baterai kendaraan listrik, turbin angin, panel surya, jaringan listrik dan ponsel pintar dan elektronik.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengeluarkan keputusan apa saja komoditas mineral kritis tersebut.

Mineral Kritis mempunyai kegunaan penting untuk perekonomian nasional dan pertahanan keamanan negara yang memiliki potensi gangguan pasokan dan tidak memiliki pengganti yang layak.

Mineral ini menjadi bahan baku dalam industri strategis nasional, memiliki nilai manfaat untuk perekonomian nasional dan pertahanan keamanan negara, memiliki risiko tinggi terhadap pasokan dan mineral yang tidak memiliki pengganti yang layak.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 296.K/ MB.01/ MEM.B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis, tertanggal 14 September 2023.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ESDMMineral KritisPBB
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Sekjen PBB, Permintaan Mineral Kritis Meningkat di Pasar Global

Next Post

Republik Demokratik Kongo Penghasil 70 Persen Kobal Dunia

Postingan Terkait

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Dua Klaster

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Dua Klaster

7 September 2026
Penutupan 8 Bandara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Menhub: Pastikan Pemeriksaan Pesawat Sebelum Beroperasi

2.961 penerbangan dan 341.000 penumpang Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

7 September 2026

Bara Api Menghanguskan Hutan dan Lahan di Pulau Kalimantan

Jalur Penyeberangan Selat Sunda Tidak Terganggu Letusan Gunung Anak Krakatau

8 Bandara Ditutup Sementara, BMKG Terus Memantau Pergerakan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Kemenhub Siapkan Bandara Alternatif untuk Menghindari Penumpukan Penumpang

7 Bandara Termasuk Soekarno-Hatta Masih Ditutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 2.300 Penerbangan Terdampak

Penutupan 8 Bandara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Menhub: Pastikan Pemeriksaan Pesawat Sebelum Beroperasi

Next Post
Republik Demokratik Kongo Penghasil 70 Persen Kobal Dunia

Republik Demokratik Kongo Penghasil 70 Persen Kobal Dunia

TERBARU

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Dua Klaster

2.961 penerbangan dan 341.000 penumpang Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Bara Api Menghanguskan Hutan dan Lahan di Pulau Kalimantan

Jalur Penyeberangan Selat Sunda Tidak Terganggu Letusan Gunung Anak Krakatau

8 Bandara Ditutup Sementara, BMKG Terus Memantau Pergerakan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Kemenhub Siapkan Bandara Alternatif untuk Menghindari Penumpukan Penumpang

AmsiNews

REKOMENDASI

Capaian Indonesia di IMO Wujud Eksistensi di Dunia Internasional

Gempa Dahsyat di Filipina Selatan Menewaskan 15 Orang

Persiapan Arus Balik, KM Dobonsolo Sandar di Tanjung Emas Semarang

UEFA Super Cup 2025: Bintang-Bintang yang Bisa Menentukan Segalanya

Pemerintah Terbitkan Perpres Rencana Zonasi Teluk Tomini, Laut Sulawesi dan Laut Jawa

Pemodelan Pertumbuhan Makrozoobentos untuk Memprediksi Pengaruh Lingkungan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.