Senin, September 7, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Polisi Berperan Menindak Kapal Ikan Asing Ilegal

redaksi
1 Juli 2019
Kategori : Berita
0

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, polisi memiliki peran yang sangat penting untuk turut menjaga kedaulatan Indonesia. Salah satunya, melalui peran menindak pemilik kapal perikanan asing yang melakukan aktivitas-aktivitas ilegal di perairan Indonesia.

Hal ini berkaca pada penanganan kasus kapal pengangkut ikan besar bermuatan 3.000 ton di Sabang, serta kapal-kapal lainnya seperti MV Viking dan STS 50 beberapa waktu silam.

Menurut Susi, meskipun pihaknya berhasil menangkap kapal dan menyita muatan ikan senilai Rp 20 miliar yang berada di dalamnya, para pemilik kapal dan aktor intelektual yang sesungguhnya belum berhasil tersentuh oleh aparat penegak hukum.

“Saya tengelamkan kapal 1.200 GT (Gros Ton). Pemiliknya siapa dan di mana? Masa kapal segede itu tidak ada pemiliknya? Hal seperti ini tidak boleh terjadi,” ujarnya.

Menteri Susi mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki keterbatasan untuk menangani perkara serupa. Saat ini, KKP hanya mampu menghukum pelaku fisik/pelaku lapangan.

Oleh sebab itu, polisi diharapkan dapat mengisi peran untuk menindak para pemilik kapal pelaku aktivitas ilegal di laut dan pelaku intelektual lainnya guna memotong tali kejahatannya hingga tuntas.

Guna mengatasi hal tersebut, pendidikan dalam lembaga polisi harus semakin ditingkatkan agar kemampuan polisi dalam mengusut berbagai kasus kejahatan di laut menjadi lebih tepat sasaran. Pertanggungjawaban pidana korporasi dalam arti yang luas harus dikuasai oleh para penyidik Polri.

Halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: illegal fishingkapal ikan asingKKPSusi Pudjiastuti
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

Kemenhub – JICA Kembangkan Sistem Keselamatan Maritim

Next Post

Pakar Konservasi Asia Pasifik Bertemu di Tanjungpinang

Postingan Terkait

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Dua Klaster

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Dua Klaster

7 September 2026
Penutupan 8 Bandara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Menhub: Pastikan Pemeriksaan Pesawat Sebelum Beroperasi

2.961 penerbangan dan 341.000 penumpang Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

7 September 2026

Bara Api Menghanguskan Hutan dan Lahan di Pulau Kalimantan

Jalur Penyeberangan Selat Sunda Tidak Terganggu Letusan Gunung Anak Krakatau

8 Bandara Ditutup Sementara, BMKG Terus Memantau Pergerakan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Kemenhub Siapkan Bandara Alternatif untuk Menghindari Penumpukan Penumpang

7 Bandara Termasuk Soekarno-Hatta Masih Ditutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 2.300 Penerbangan Terdampak

Penutupan 8 Bandara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Menhub: Pastikan Pemeriksaan Pesawat Sebelum Beroperasi

Next Post

Pakar Konservasi Asia Pasifik Bertemu di Tanjungpinang

Komentar tentang post

TERBARU

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Dua Klaster

2.961 penerbangan dan 341.000 penumpang Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Bara Api Menghanguskan Hutan dan Lahan di Pulau Kalimantan

Jalur Penyeberangan Selat Sunda Tidak Terganggu Letusan Gunung Anak Krakatau

8 Bandara Ditutup Sementara, BMKG Terus Memantau Pergerakan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Kemenhub Siapkan Bandara Alternatif untuk Menghindari Penumpukan Penumpang

AmsiNews

REKOMENDASI

The Gorontalo Institute Dorong Pemuda Rancang Masa Depan Gorontalo di Youth Summit 2025

Siklon Tropis Dudzai Akan Kembali Menguat di Perairan Terbuka Samudra Hindia

Kemenhub Akan Beri Sanksi Bagi Agen Penyalur Awak ke Luar Negeri

Tahun 2025 Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia 15,39 Juta

Badan Meteorologi Jepang: El Nino Kemungkinan Telah Berakhir

57 ABK Indonesia di Kapal Pesiar MV Artania Tiba di Jakarta

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.