Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, polisi memiliki peran yang sangat penting untuk turut menjaga kedaulatan Indonesia. Salah satunya, melalui peran menindak pemilik kapal perikanan asing yang melakukan aktivitas-aktivitas ilegal di perairan Indonesia.
Hal ini berkaca pada penanganan kasus kapal pengangkut ikan besar bermuatan 3.000 ton di Sabang, serta kapal-kapal lainnya seperti MV Viking dan STS 50 beberapa waktu silam.
Menurut Susi, meskipun pihaknya berhasil menangkap kapal dan menyita muatan ikan senilai Rp 20 miliar yang berada di dalamnya, para pemilik kapal dan aktor intelektual yang sesungguhnya belum berhasil tersentuh oleh aparat penegak hukum.
“Saya tengelamkan kapal 1.200 GT (Gros Ton). Pemiliknya siapa dan di mana? Masa kapal segede itu tidak ada pemiliknya? Hal seperti ini tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Menteri Susi mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki keterbatasan untuk menangani perkara serupa. Saat ini, KKP hanya mampu menghukum pelaku fisik/pelaku lapangan.
Oleh sebab itu, polisi diharapkan dapat mengisi peran untuk menindak para pemilik kapal pelaku aktivitas ilegal di laut dan pelaku intelektual lainnya guna memotong tali kejahatannya hingga tuntas.
Guna mengatasi hal tersebut, pendidikan dalam lembaga polisi harus semakin ditingkatkan agar kemampuan polisi dalam mengusut berbagai kasus kejahatan di laut menjadi lebih tepat sasaran. Pertanggungjawaban pidana korporasi dalam arti yang luas harus dikuasai oleh para penyidik Polri.
Komentar tentang post