Menanggapi pernyataan DPRD, Asisten I, Arman Mohamad, menyebutkan bahwa tidak ada pemotongan Insentif Imam maupun pegawai Syar’i seperti yang diadukan ke DPRD.
Bahkan pemerintah daerah kata Arman, sudah menitipkan alokasi anggaran untuk insentif tersebut ke Kecamatan dan Desa-Desa melalui APBDes.
“Di mana sejumlah 3,9 miliar itu sudah kami titipkan ke BPA Kecamatan juga untuk pegawai keagamaan itu kami titipkan lewat APBDes,” jawabnya menjelaskan kepada hadirin rapat. (yaz)





Komentar tentang post