Kedua, masih maraknya kerusakan lingkungan seperti perambakan hutan, hutan mangrove, daerah aliran sungai, illegal logging, illegal fishing, illegal maining.
Berbagai persoalan ini, kata Nasir, perlu penanganan secara preventif maupun melalui penegakan hukum secara tegas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masalah ketersediaan air bersih di beberapa kecamatan dan pelosok desa yang sampai hari ini perlu dicarikan solusi.
“Yang keempat masalah tuntutan masyarakat Pohuwato khususnya yang bergerak di bidang penambangan tradisional terhadap keberpihakan pemerintah daerah untuk mewujudkan kembali izin pertambangan rakyat (IPR), “ kata Nasir.
Kelima, masalah pengangguran dan ketersediaan lapangan pekerjaan ditambah dengan pembatasan penerimaan dan pemberhentian tenaga honor daerah yang merupakan kebijakan pemerintah pusat.
“Serta masalah-masalah lainnya yang perlu penanganan serius dari pemerintah daerah dan DPRD Pohuwato,” tandas Nasir Giasi. (yaz)





Komentar tentang post