Darilaut (UNG) – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) telah siap untuk melakukan sertifikasi kompetensi kerja.
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah memberikan kewenangan sepenuhnya untuk pelaksanaan proses sertifikasi tersebut.
Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNG Dr. Fitryane Lihawa, mengatakan, BNSP telah memberikan lisensi kepada LSP UNG untuk menyelenggarakan proses sertifikasi kompetensi kerja.
“Terima kasih juga untuk Tim FMIPA yang telah berupaya keras selama kurang lebih 3 (tiga) tahun hingga berdirinya LSP UNG,” kata Fitryane.
”Saat ini LSP UNG telah siap untuk menyelenggarakan proses sertifikasi kompetensi dalam 10 Skema dan 23 orang Asesor yang tersertifikasi oleh BNSP RI.”
BNSP melaksanakan tahapan Witness (penyaksian) di UNG. Pelaksanaan tahapan penyaksian dilakukan BNSP Martinus Darmonsi dan Hari Ahmad Yani, pada Sabtu (20/7).
Menurut Direktur LSP UNG DR. Aang Panji Permana, setelah proses full assessment untuk LSP UNG beberapa pekan lalu, BNSP telah resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor KEP 1104/BSNP/V/2024, tanggal 16 Mei 2024 tentang Lisensi LSP UNG.
Sebagai langkah tindaklanjut dari lisensi yang diberikan tersebut, tim BNSP melaksanakan tahapan penyaksian.