Koordinator Desa, Arya Aditya, mengatakan, pelatihan ini dapat menjadi salah satu solusi bagi desa dalam meminimalisir kesalahan perhitungan biaya.
“Diharapkan aparatur Desa akan memiliki kompetensi dalam menyusun perencanaan pembangunan sesuai aturan yang berlaku, transparan, dan dapat juga dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Arya melalui kompetensi dalam menyusun RAB Desa, merupakan salah satu pondasi penting dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang efektif.
Terlebih dengan komitmen dalam melaksanakan transparansi dan akurasi anggaran yang dikelola Desa, menjadi tolak ukur program yang bersentuhan langsung dengan masyrakat dapat berjalan dengan baik.




