Rabu, Oktober 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kajian

Mengenal E-logbook dan Observer on Board

redaksi
5 Agustus 2019
Kategori : Kajian
0
Enam Aplikasi Digital Nelayan Indonesia

Tampilan perangkat e-log book. DJPT KKP

Bagaimana dengan dukungan Ditjen Perikanan Tangkap untuk mendukung pilar keberlanjutan?

DJPT: Untuk pilar keberlanjutan, DJPT mengawal pelaksanaan berbagai peraturan perundang-undangan yang diterbitkan seperti usaha penangkapan ikan hanya untuk 100 persen PMDN (Peratuan Presiden No 44/2016), moratorium Izin kapal ikan eks asing (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56/2014). Larangan Alih Muatan di tengah laut untuk ke luar negeri (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 57/2014). Kemudian, Larangan Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan dalam kondisi bertelur (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 1/2015 dan 56/2016), Larangan Penggunan Pukat Tarik dan Pukat (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2/2015 dan 71/2016), serta Rencana Pengelolaan Perikanan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (Keputusana Menteri Kelautan dan Perikanan No. 75 s.d. 84/2016).

Mendukung pilar keberlanjutan lainnya DJPT terus berupaya meningkatkan peran Lembaga Pengelola WPP, melakukan penyempurnaan pendataan dan pemantauan melalui e-logbook penangkapan ikan, pelaksanaan observer di atas kapal perikanan, dan lain-lain.

Apa yang dimaksud e-logbook penangkapan ikan dan bagaimana perkembangannya?

DJPT: Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/2014 tentang Logbook Penangkapan Ikan, maka setiap kapal perikanan yang mempunyai SIPI (berukuran di atas 5 GT) yang beroperasi di WPP dan laut lepas harus membuat dan menyampaikan logbook penangkapan ikan. Logbook penangkapan ikan merupakan laporan harian tertulis nakhoda mengenai kegiatan penangkapan ikan.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: E-log BookKKPObserver on Board
Bagikan23Tweet14KirimKirim
Previous Post

2019, 45 Kapal Ikan Asing Ditangkap KKP, Terbanyak Malaysia dan Vietnam

Next Post

Ini Cara Memanggil Dugong di Alor

Postingan Terkait

Pantarlih Dalam Mutarlih

Siti Hajar: Ratu Zamzam

16 Oktober 2026
Iklan Tidak Membeli Pemberitaan

Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

15 Oktober 2026

Mengapa Belajar Bahasa Inggris Terasa Melelahkan?

Mengapa PKI Tak Laku di Gorontalo?

Menjadi Fasih Itu Bukan Soal Banyaknya Kata yang Dikuasai

Terlalu Banyak Media Pembelajaran, Belum Tentu Lebih Mudah Belajar Bahasa Inggris

Sudah Saatnya Kita Memikirkan Ulang Pembelajaran Bahasa Inggris

Senjakala Elite Nasional Gorontalo

Next Post
Ini Cara Memanggil Dugong di Alor

Ini Cara Memanggil Dugong di Alor

Komentar tentang post

TERBARU

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

UNG Perkuat Produk Olahan Ikan Nike

Titik Panas Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat

Curah Hujan di Sebagian Wilayah Indonesia Masih Kategori Rendah

Area Hutan dan Lahan Terbakar di Indonesia Tahun 2026 Hampir 2 Juta Hektare

Singapura Memiliki Otoritas Memberi Sanksi Penyebab Polusi Asap Lintas Batas

AmsiNews

REKOMENDASI

Blob, Gelombang Panas Terbesar di Laut

Penyu yang Terancam Binasa

Remaja Australia Ketakutan Sentuh Anjing Laut Macan Tutul

Unik, Ada Orca yang Mengadopsi Bayi Paus Pilot

Peta Jalur Pelayaran Ekspedisi Pinisi 2018-2019

Satu WNA Tewas Akibat Banjir di Bali

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.