Minggu, Juli 19, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kajian

Mengenal E-logbook dan Observer on Board

redaksi
5 Agustus 2019
Kategori : Kajian
0
Enam Aplikasi Digital Nelayan Indonesia

Tampilan perangkat e-log book. DJPT KKP

Bagaimana dengan dukungan Ditjen Perikanan Tangkap untuk mendukung pilar keberlanjutan?

DJPT: Untuk pilar keberlanjutan, DJPT mengawal pelaksanaan berbagai peraturan perundang-undangan yang diterbitkan seperti usaha penangkapan ikan hanya untuk 100 persen PMDN (Peratuan Presiden No 44/2016), moratorium Izin kapal ikan eks asing (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56/2014). Larangan Alih Muatan di tengah laut untuk ke luar negeri (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 57/2014). Kemudian, Larangan Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan dalam kondisi bertelur (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 1/2015 dan 56/2016), Larangan Penggunan Pukat Tarik dan Pukat (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2/2015 dan 71/2016), serta Rencana Pengelolaan Perikanan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (Keputusana Menteri Kelautan dan Perikanan No. 75 s.d. 84/2016).

Mendukung pilar keberlanjutan lainnya DJPT terus berupaya meningkatkan peran Lembaga Pengelola WPP, melakukan penyempurnaan pendataan dan pemantauan melalui e-logbook penangkapan ikan, pelaksanaan observer di atas kapal perikanan, dan lain-lain.

Apa yang dimaksud e-logbook penangkapan ikan dan bagaimana perkembangannya?

DJPT: Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/2014 tentang Logbook Penangkapan Ikan, maka setiap kapal perikanan yang mempunyai SIPI (berukuran di atas 5 GT) yang beroperasi di WPP dan laut lepas harus membuat dan menyampaikan logbook penangkapan ikan. Logbook penangkapan ikan merupakan laporan harian tertulis nakhoda mengenai kegiatan penangkapan ikan.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: E-log BookKKPObserver on Board
Bagikan23Tweet14KirimKirim
Previous Post

2019, 45 Kapal Ikan Asing Ditangkap KKP, Terbanyak Malaysia dan Vietnam

Next Post

Ini Cara Memanggil Dugong di Alor

Postingan Terkait

Iklan Tidak Membeli Pemberitaan

Iklan Tidak Membeli Pemberitaan

17 Juli 2026
Kritik terhadap Pembongkaran Cagar Budaya di Gorontalo

Kritik terhadap Pembongkaran Cagar Budaya di Gorontalo

6 Juli 2026

Antara IPERA dan Pajak dalam Badan Hukum (Koperasi) Pengelola Wilayah Pertambangan Rakyat

Bagaimana Negara-negara Berkembang Dapat Mengumpulkan Dana Untuk Mengatasi Krisis Iklim

Dari Gorontalo ke Eropa, Tiga Mahasiswa FIP UNG Ikuti Erasmus+ di Trnava University

Anak-Anak Pesisir Teluk Tomini di Era Digital

Siklon Senyar, Gajah di Pelupuk Mata dan Politik Ekologi Indonesia

AI dan Kerumunan

Next Post
Ini Cara Memanggil Dugong di Alor

Ini Cara Memanggil Dugong di Alor

Komentar tentang post

TERBARU

Kekeringan dan Kesulitan Air Bersih Meluas

Mengingat Nelson Mandela, Pembela Perdamaian dan Pejuang Pemberantasan Kemiskinan

Prodi S1 Manajemen UNG Raih Akreditasi Unggul

Musim Kemarau, BPBD Gorontalo Pantau Wilayah Berpotensi Kekeringan

20 Tahun Tsunami Pangandaran

Sejumlah Wilayah di Indonesia Menghadapi Bencana Kekeringan

AmsiNews

REKOMENDASI

Analisis Deep Intelligence Research: Bencana Sumatra Bertransformasi Dari Krisis Kemanusiaan yang Memunculkan Disintegrasi

448 Mahasiswa KKN UNG Berfokus Turunkan Angka Kematian Ibu dan Anak

Gempa Mentawai, 2.326 Mengungsi dan Sejumlah Bangunan Mengalami Kerusakan

1.984 Calon Mahasiswa Lolos SNBP 2026 di UNG

Metode Standar Berskala Global Diperlukan Untuk Penanganan Mikroplastik

Dewan Pers Meminta Pemerintah Membebaskan Wartawan dan Warga Sipil Indonesia yang ditangkap Militer Israel

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.