“Kami komisi II dan III merekomendasikan agar SK lahan plasma ini ditinjau kembali. Jelas sudah tidak sesuai regulasi. Juga merugikan masyarakat karena petani di Popayato, plasmanya di Taluditi. Ini kan miris. Dan permintaan kami yang mewakili suara masyarakat adalah final, tidak ada tawar menawar lagi,” tegas Rizal.
Di samping itu, kata Rizal, Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, telah menyampaikan sejumlah rekomendasi ke pemerintah daerah dan pimpinan DPRD untuk menseriusi polemik plasma sawit yang ada di Pohuwato.
“Di antaranya kita juga beberapa Fraksi sudah bersepakat untuk merekomendasikan pembentukan Pansus. Karena kita lihat juga ada upaya untuk menutupi data-data yang diminta oleh pemerintah daerah. Kita akan seriusi hal ini,” pungkasnya. (yaz)





Komentar tentang post