Darilaut (UNG) – Kejaksaan Tinggi Gorontalo (Kejati Gorontalo) bekerja sama dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar seminar ilmiah “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana” pada Selasa (26/8).
Rektor UNG melalui Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Dr. Mohamad Hidayat Koniyo, menyambut baik seminar ilmiah yang digagas Kejati Gorontalo. Seminar ilmiah ini menjadi ruang akademik untuk mengkaji pendekatan baru dalam hukum pidana, khususnya dalam konteks pengelolaan aset dan keuangan negara.
Seminar berlangsung di aula rektorat UNG ini menghadirkan akademisi, praktisi hukum, serta mahasiswa, untuk memperkuat sinergi dunia pendidikan dan penegak hukum dalam pengembangan penanganan perkara tindak pidana yang lebih efektif.
“Topik yang diangkat hari ini sangat relevan dengan tantangan penegakan hukum modern. Pendekatan follow the asset dan follow the money bukan hanya sekadar penindakan, melainkan juga upaya pemulihan kerugian negara yang lebih berkeadilan,” ujarnya.
Hidayat berharap forum ini menjadi wadah diskusi yang konstruktif, dalam merumuskan strategi implementatif dengan melibatkan akademisi di lingkungan kampus. Selain itu juga dapat memperkuat sinergi lintas institusi dalam memerangi kejahatan berbasis ekonomi dan mempercepat pemulihan aset negara.




